Malang, PERSPEKTIF – Sejak tanggal 14 September lalu, Malang Raya mulai memasuki zona kuning penyebaran Covid-19. Kondisi tersebut melahirkan isu bahwa perkuliahan di Universitas Brawijaya (UB) akan dilakukan secara luring kembali. Wacana tersebut juga didukung dengan adanya survei vaksinasi Covid-19 bagi mahasiswa melalui portal Sistem Informasi Akademik Mahasiswa (SIAM). Berdasarkan Instruksi Rektor UB Nomor 8485 Tahun 2021, UB akan melakukan kuliah luring bertahap jika Provinsi Jawa Timur telah menjadi zona kuning, dan PPKM Malang Raya berada di level 2 atau 1.
Wakil Rektor (WR) I Bidang Akademik UB, Aulanni’am, mengatakan bahwa UB akan mulai melakukan kuliah luring jika sudah ada rekomendasi dari Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 dan kesepakatan pimpinan di UB. Selain itu, status Kota Malang dan Jawa Timur menjadi pertimbangan dalam pelaksanaan kuliah luring nanti.
“Dasar pengambilan kebijakan untuk perkuliahan di UB salah satunya adalah status kota Malang dan Jawa Timur pada umumnya. Bisa saja diputuskan untuk kuliah luring dengan banyak pembatasan dan protokol kesehatan (prokes) yang ketat,” tuturnya saat di wawancara pada Senin (27/9).
Aulanni’am juga mengonfirmasi bahwa nantinya survei vaksinasi menjadi salah satu indikator untuk mahasiswa yang dapat melakukan kuliah luring. Selain itu, izin orang tua dan mata kuliah yang dapat dilakukan secara luring menjadi syarat utama untuk penyelenggaraan kuliah luring.
“Mahasiswa sudah mendapat vaksin, mata kuliah yang ada sudah bisa kuliah offline/hybrid, serta ada persetujuan orang tua,” ujarnya.
Izin orang tua dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab bersama atas keselamatan mahasiswa serta menjadi bentuk koordinasi dan pertanggungjawaban pihak Rektorat UB terhadap penyelenggaraan kuliah luring.
“Dengan adanya surat izin dari orang tua ini merupakan tanggung jawab bersama jika ada sesuatu, terutama masalah penanganan bagi mahasiswa yang positif. Tetap dalam koordinasi yang baik antara orang tua dan UB,” tutupnya.
Menurut Noveria Anggraeni Fiaji selaku dosen Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UB, salah satu tolak ukur lainnya yang digunakan sebagai indikator kuliah luring adalah jumlah dosen yang sudah divaksin. Data tersebut dapat diperoleh dari Sistem Akademik Dosen (SIADO).
“Dalam sistem akademik dosen untuk kepegawaian dan presensi, di sana ada survei apakah dosen sudah melakukan vaksinasi atau belum, bisa jadi itu menjadi tolak ukur,” ujarnya (1/10).
Noveria melihat FISIP UB sendiri sudah melakukan penjaringan pendapat kepada para dosen mengenai perkuliahan luring. Namun, ia masih belum yakin apakah hal itu sudah termasuk dalam persiapan perkuliahan luring atau belum.
“Di sana (Penjaringan pendapat, red) saya mengisi untuk menghadirkan mahasiswa dari Malang saja terlebih dahulu, tetapi ini hanya pendapat saya pribadi,” ungkapnya pada Jumat (1/10).
Irna Irchamni, Mahasiswa Ilmu Pemerintahan FISIP UB melihat bahwa kuliah luring dapat memberikan kesempatan mahasiswa untuk bersosialisasi dengan baik. Ia juga melihat penyerapan materi kuliah kurang maksimal selama daring.
“Perkuliahan luring itu dibutuhkan untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa agar bisa bersosialisasi dengan baik di masa perkuliahan,” pungkasnya (29/9). (tnl/nnfd/mim)