Malang, PERSPEKTIF – Uji coba lokasi parkir baru bagi pengendara roda empat mulai diterapkan di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Brawijaya (UB). Sejak awal perkuliahan semester genap tahun ajaran 2019/2020, lahan parkir mobil di depan gedung A dan B FISIP telah disterilkan.
Wakil Dekan II FISIP, Anang Sujoko mengatakan bahwa kebijakan pengaturan lahan parkir mobil tersebut dilakukan karena banyaknya keluhan. “Kita terima banyak keluhan dan saya lihat sendiri bahwa jalan di depan FISIP dan Teknik itu sering kali crowded jika parkir di dua sisi. Akibatnya kalau mau simpangan ini sudah tidak bisa. Kemudian kita atur dengan satu arah” jelasnya.
Lahan baru di dekat rusunawa mahasiswa internasional pun dibuka untuk para mahasiswa yang membawa mobil, walaupun sebelumnya sempat sering tergenang saat hujan. “Ternyata saat hujan air menggenang, nah itu akhirnya kami paving. Kemarin sudah diukur dan prediksi kami kapasitasnya akan jauh lebih besar dibanding parkir di sisi jalan, yaitu sekitar 30 mobil dengan kondisi parkir paralel.” Jelas Anang.
Anang menambahkan bahwa sosialisasi lahan parkir akan berakhir pada penghujung Maret dan akan mulai diberlakukan sanksi bagi yang melanggar. “Kami kasih waktu dua bulan, setelah itu tanda-tanda penghalang akan dilepas. Jadi akhir maret akan diberlakukan permanen tanda parkir di posisi itu,” tambahnya.
Azalia Fabiola Eman, Mahasiswi Ilmu Komunikasi angkatan 2017 mengatakan bahwa adanya lahan parkir mobil di sebelah rusunawa mahasiswa internasional memberikan kemudahan bagi mahasiswa.
“Menurutku itu mungkin akan memudahkan kita para mahasiswa yang bawa kendaraan roda empat untuk mencegah terlambat ke kelas karena tidak dapat lahan parkir ataupun parkir yang jauh. Paling sulit kalo waktu hujan,” tutur Azalia.
Pengelolaan lahan parkir yang baru ini tak hanya berdampak bagi mahasiswa yang membawa kendaraan roda empat, tetapi juga pada mahasiswa yang membawa kendaraan roda dua. Seperti yang dituturkan oleh Sutan Rahman selaku Kepala Bagian Perlengkapan FISIP UB, bahwa parkir di samping gedung C berlaku untuk kendaraan bermotor dan mobil mahasiswa FISIP.
“Parkir di sebelah utara gedung C untuk mahasiswa FISIP saja karena semua pembersihan dan sebagainya oleh FISIP. Sedangkan yang di sebelah Rusunawa itu untuk umum. Di sebelah rusunawa itu khusus parkir mobil. Nanti yang di gedung C itu aksesnya bisa buat motor yang setelah uji coba mulai kamis (20/2) nanti semua nya di gedung C,” jelas Sutan.
Wahyu Kuncahyo, Mahasiswa Ilmu Politik angkatan 2017 mengatakan bahwa langkah yang diambil oleh FISIP dalam membuat kebijakan lahan parkir tersebut adalah hal yang baik walaupun masih perlu diperluas lagi.
“Gak seberapa luas tapi mungkin kurang lebih bisa menampung beberapa kendaraan. Tapi menurutku baik sih, soalnya mayoritas kelas banyak di gedung C, mungkin bisa membantu menunjang fasilitas untuk mahasiswa,” ujar Wahyu. (rfs/sci/ais)