Malang, PERSPEKTIF – Upaya Universitas Brawijaya Televisi (UBTV) mengubah statusnya menjadi televisi skala nasional masih terkendala regulasi. UBTV tidak bisa mengudara dalam skala nasional karena belum berbentuk badan hukum.
Herman Suryokumoro, Direktur Utama Badan Usaha Akademik (BUA) UB menjelaskan bahwa secara teknis UBTV sudah siap menjadi televisi nasional. Namun untuk mengurus jenis siaran dan lain-lain, UBTV harus menyandang status badan hukum yang jelas. ”Kami belum bisa mengurus status badan hukum tersebut sebelum UB mendapat status PTN-BH (red. Perguruan Tinggi Negeri-Berbadan Hukum). Menjadikan UBTV sebagai TV nasional itu penting untuk membentuk reputasi UB,” jelas Herman.
Hal senada diungkapkan oleh Riyanto, Direktur UBTV. Riyanto mengatakan bahwa secara kelengkapan alat produksi, UBTV sudah siap. Lebih lanjut dia mengatakan alasan utama UBTV perlu menjadi televisi skala nasional adalah untuk menyebarluaskan informasi mengenai pendidikan. ”Jadi, pendidikan yang kami tayangkan dalam bentuk analog hendaknya bisa dilihat oleh semua orang, minimal dalam konteks nasional,” kata Riyanto.
Sonnie Wahyu, mahasiswa Ilmu Komunikasi 2017, mengatakan bahwa bisa saja UBTV menjadi TV nasional. Menurut dia kualitas videografer, tata suara, dan panggung UBTV sudah cukup bagus. ”Kalau untuk kualitas siaran sehari-harinya saya kurang tahu. Tapi kalau untuk acara di studio, saya rasa sudah mencukupi,” kata Sonnie.
Sementara itu, Moch. Shobastian Mahendra Muchtar mahasiswa Ilmu Komunikasi 2018, mengungkapkan bahwa UBTV masih perlu berbenah jika ingin menjadi televisi nasional. ”Mungkin secara standar, kualitas, dan fasilitas perlu ditingkatkan lagi agar setara dengan TV nasional yang lain,” ujarnya. (sal/rff/dic)