MALANG,PERSPEKTIF – Aksi Kamisan Malang bertajuk September hitam pada Kamis (19/9) sore lalu menyuarakan berbagai isu penting di depan Balaikota Malang. Isu-isu yang diusung adalah pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS), Revisi Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), 15 tahun peringatan kematian Munir, serta Rasialisme Rakyat Papua.
Koordinator Kamisan Malang, Gilang Al Farizki Harman, menyatakan bahwa isu-isu tersebut penting untuk disuarakan demi mendesak pemerintah untuk juga menuntaskan pelanggaran-pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di masa lalu. “Kasus HAM masa lalu juga masih banyak yang ditangani, seperti kasus Munir, pun nasib kawan-kawan Papua,” jelas Gilang.
Muhammad Roni, salah satu peserta Aksi Kamisan Malang, juga berpendapat bahwa isu-isu tersebut penting untuk dikawal agar pemerintah dapat segera bertindak. “Isu kali ini banyak dan ‘panas’, maka perlu dikawal melalui aksi ini,” ujarnya.
Senada dengan Roni, Aditya Alfirdaus yang juga menjadi peserta aksi menambahkan bahwa isu dalam Aksi Kamisan kali ini merupakan representasi hak hidup dari rakyat Indonesia secara umum. Menurut Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Malang ini, salah satu yang paling penting untuk dikawal adalah pengesahan RUU PKS.
“(RUU) Itu harus dipejuangkan untuk melindungi hak rakyat,” ungkap Aditya.
Mengenai Aksi Kamisan Malang ini, Aditya berharap bahwa masyarakat dapat meneruskan jalannya aksi. “Harapannya sih, semoga Aksi Kamisan ini dapat berjalan terus,” tegasnya.(mim/pch)