Lompat ke konten

Kelas Legislatif: Penguatan Peran dan Fungsi Legislatif di Tengah Marakanya Kasus Korupsi

Jelas – Hari Sasongko, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang sedang memberi penjelasan di Kelas Legislatif, Kamis (27/9) di Auditorium Nuswantara. (Koleksi DPM FISIP)

Malang, PERSPEKTIF – Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Ilmu Politik dan Sosial (FISIP) Universitas Brawijaya (UB) menyelenggarakan  Kelas Legislatif yang bertajuk “Peran dan Fungsi Legislatif Dalam Konstruksi Bernegara” pada Kamis (27/9) di Auditorium Nuswantara. Acara tersebut mengundang Hari Sasongko, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang sebagai pemateri.

Hapiz Daulay, Ketua DPM FISIP menyebutkan bahwa peran lembaga legislatif ini penting dalam berjalannya sebuah negara.  Oleh karena itu penting menyelenggarakan Kelas Legislatif. “Kami ingin mengenalkan bagaimana peran dan fungsi legislatif di dalam negara Indonesia atau dalam bernegara,” ungkapnya.

 Ramadhika Adhitya Saputra selaku Ketua Pelaksana berharap dengan adanya kelas legislatif ini dapat merubah stigma negatif dari lembaga legislatif sendiri. “Memberikan wawasan baru dan merubah stigma negatif yang ada. Karena kebanyakan teman-teman belum mengetahui fungsi dan peran penting legislatif dalam negara Inodnesia ini,” ujarnya.

Baginya hal tersebut dikarenakan selama ini hal yang baik kurang terlihat oleh mahasiswa.  “Ketika berbicara badan tentu yang ada dibenak kita hal-hal yang berbau korupsi. Hal-hal kesewenangan kekuasaan dan hal-hal kotor lainnya. Ketika hal itu menjadi stigma utama dari legislatif kita seakan kehilangan ruh dari legislatif itu,” terang Ramadhika.

Hal serupa juga dirasakan Seto Aji Bayu Pinilih, Ketua Himpunan Mahasiswa Ilmu Pemerintahan (HIMAP) bahwa lembaga legislatif saat ini memprihatinkan, “Kondisi lembaga legislatif saat ini makin ke sini sangat memperihatinkan. Kita bisa ambil contoh seperti kasus korupsi massal yg terjadi di DPRD Kota Malang, ini terbukti bahwasannya lembaga legislatif saat ini sudah tidak sehat,” tambahnya. Ia juga menyayangkan, di mana orang yang terlibat kasus korupsi masih bisa untuk mencalonkan diri kembali.

Lebih lanjut Hapiz mengungkapkan, “Banyak yang orang-orang merasa lembaga legislatif ini membuat kecewa dengan tersangka korupsi 41 anggota DPRD Kota Malang,” ungkap Hapiz. Di tengah maraknya kasus korupsi yang menyeret anggota lembaga legislatif di Indonesia, DPM FISIP UB hadirikan Kelas Legislatif untuk menguatkan peran dan fungsi lembaga legislatif.(ttm/ynq/wur)

(Visited 695 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Iklan

E-Paper

Popular Posts

Apa yang kamu cari?