Lompat ke konten

Prihatin Kondisi Legislatif, Masyarakat Kota Malang Lakukan Isthigosah

TANDA TANGAN- Seluruh peserta Istighosah dan Doa Bersama Malang Darurat Korupsi, yang diadakan pada Kamis malam (6/9) di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, melakukan penanda tanganan petisi seusai doa bersama. (PERSPEKTIF/Wuri)

Malang, PERSPEKTIF— Puluhan warga kota Malang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (Al-MAK) memenuhi halaman kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Malang pada Kamis malam (6/9). Warga berkumpul melaksanakan isthigosah dan doa bersama. Kegiatan ini merupakan aksi damai yang diselenggarakan atas keprihatinan kondisi legislatif Kota Malang.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan 41 dari 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pembahasan APBD Perubahan Kota Malang tahun 2015.

Fauzi Wibowo, koordinator acara mengungkapkan tujuan acara untuk mengajak warga Kota Malang agar ikut berpartisipasi dalam pemberantasan korupsi. “Tujuan utamanya mengajak masyarakat kota Malang untuk berpartisipasi dalam proses pencegahan dan pemberantasan korupsi di Kota Malang,” ungkapnya.

Fauzi menambahkan, “Urgensi memilih istighosah pertama karena ini malam Jum’at. Kedua, beberapa kali kami mengadakan demonstrasi aksi itu kan siang-siang. Masyarakat itu tidak bisa ikut terlibat karena banyak kerjaan dan macam-macam. Makanya kami menggunakan istighosah di malam hari agar masyarakat bisa ikut terlibat,” tambahnya.

Arifin, salah satu peserta isthigosah dari Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) menanggapi positif acara ini. “Sangat positif sekali ini, suatu keharusan sebagai warga Malang. Kalau melihat wakil rakyat sedang tersandung dengan persoalan-persoalan seperti ini, ya supaya semuanya itu mawas diri,” tuturnya.

Kemudian, Indrawati, salah satu warga yang hadir menyambut baik acara ini sebagai bentuk solidaritas dengan kondisi yang sedang dialami oleh legislatif Kota Malang. “Satu sisi kalau kami menggarisbawahi di istighosahnya manfaatnya satu untuk kami, mudah-mudahan Malang ke depan punya pimpinan yang jauh lebih baik. Kedua ya kami solidaritas gitu aja dengan kegiatan ini. Karena ini merupakan kegiatan yang sangat positif,” Indrawati.

Suef Effendi, pegiat Forum Masyarakat Peduli Pendidikan yang juga menjadi inisiator acara berpesan pada KPK. “KPK tidak boleh nyleweng sana dan nyleweng sini, kerjakan sesuai dengan aturan. Kami masyarakat Kota Malang yang didukung aliansi seluruh kampus Kota Malang, KPK saya dukung sertaus persen,” ungkapnya. (frd/ptr/wur)

(Visited 134 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Iklan

E-Paper

Popular Posts

Apa yang kamu cari?