Malang, PERSPEKTIF – Aksi Kamisan Malang kembali digelar di Balai Kota Malang pada kamis (06/9). Aksi Kamisan Malang yang ke-44 ini mengusung peringatan 14 tahun meninggalnya aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Munir Said Thalib, serta menuntut dan mendesak negara untuk menyelesaikan kasus pembunuhan Munir. Selain itu, massa aksi juga menuntut agar dokumen laporan akhir Tim Pencari Fakta (TPF) segera dipublikasikan kepada masyarakat.
Julia Rachmawati, selaku Koordinator Lapangan (Korlap) menyampaikan bahwa negara harus hadir dalam menyelesaikan pelanggaran HAM di masa lalu. Tidak hanya dalam kasus pembunuhan Munir, negara juga harus hadir dalam menyelesaikan kasus pembunuhan Marsinah, Kasus 65, Tanjung Priok dan kasus-kasus pelanggaran HAM lainnya. “Di Jakarta kami masih mengumpulkan aliansi-aliansi untuk menuntut hal itu supaya bisa direalisasikan dan diselesaikan oleh presiden,” ujar Julia.
Kamisan kali ini, massa aksi kompak mengenakan topeng bergambar wajah Munir. Atha Nursasi, salah satu anggota Komite Kamisan Malang menjelaskan, hal tersebut bertujuan mengingatkan kepada publik, meskipun Munir telah meninggal karena terbunuh, namun semangatnya tetap ada. “Itu merupakan bentuk protes dan memberikan kesan bahwa Munir masih hidup,” jelasnya.
Atha juga mengungkapkan bahwa bebasnya aktor-aktor pembunuhan dan eksekutor dari pembunuhan ini bahkan ada yang masuk ke partai politik, berpotensi merebut ruang-ruang kekuasaan. Hal ini dikhawatirkan berpeluang memunculkan praktik yang serupa (red-pembunuhan).
Selain Aksi Kamisan, Atha menjelaskan massa aksi akan berziarah ke makam Munir. Hal ini sebagai bentuk penghargaan terhadap jasa Munir yang giat dalam memperjuangkan HAM tanpa membedakan ras, suku, agama dan lainnya. “Jasa itu yang menurut teman-teman penting untuk direfleksikan ketika melakukan ziarah,” tambahnya.
Sebelumnya, Aksi kamisan ini sempat dilarang oleh pihak kepolisian karena adanya miskomunikasi. Julia menjelaskan bahwa Komite Kamisan Malang sendiri telah menyerahkan surat izin ke kepolisian satu hari sebelum aksi. “Menurut saya aksi seperti ini tidak perlu izin cukup hanya pemberitahuan saja. Jadi izin atau tidak mengizinkan kami tetap jalan karena ini kan sebagai salah satu bentuk aspirasi masyarakat,” Jelas Julia. Akhirnya Aksi Kamisan tetap berlangsung meski dengan penjagaan ketat oleh pihak kepolisian. (rkd/knd/wnd)