Malang, PERSPEKTIF – Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) dimanfaatkan mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) yang tergabung dalam Aliansi Brawijaya Menggugat Jilid II menggelar aksi pada Rabu (2/5) di depan Gedung Rektorat UB. Salah satu tuntutan yang disuarakan yaitu pemberian legitimasi kepada mahasiswa Vokasi untuk mengawal dan menyelesaikan permasalahan Vokasi. Persoalan Vokasi sudah terjadi lama dan sampai saat ini belum ada penyelesain.
“Tuntutannya ada enam isu ya. Yang pertama mengenai Vokasi, Vokasi ini yang tidak jelas mengenai statutanya, seleksi alih program, dan akreditasi,” ungkap Heri, Menteri Koordinator Pergerakan Eksekutif Mahasiswa (EM) 2018.
Gio Aprinaldi, Sekeretaris Kementerian Kebijakan Publik Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Vokasi, mengungkapkan ada empat permasalahan yang ada di Vokasi. “Vokasi sendiri itu tuntutannya berada dalam satu tuntutan yaitu tentang legitimasi untuk ikut andil dalam permasalahan di Vokasi itu sendiri. Tapi permasalahan kami itu masih banyak. Maka kami ingin ikut andil menyelesaikan permasalahan yang berlarut-larut ini,” jelas Gio.
Gio menuturkan permasalahan di Vokasi pertama mengenai legalitas, sampai sekarang Vokasi belum sepenuhnya legal. Kedua akreditasi yang sudah kedaluwarsa. Apabila masih bertahan dengan akreditasi tersebut maka akan berdampak pada dunia industri dan kelanjutan pendidikan mahasiswa. Ketiga mengenai fasilitas yang belum memadai, laboratorium yang dimiliki belum sepenuhnya dirasakan oleh setiap bidang keahlian. Terakhir terkait dengan Seleksi Alih Program (SAP) yang masih dipersulit. “Kami ingin melanjutkan pendidikan di Universitas Brawijaya. Akan tetapi, kami tidak diperbolehkan untuk melanjutkan Strata Satu (red- S1) di Brawijaya Sendiri,” jelas mahasiswa Vokasi itu.
Naufal Azaki, Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Administrasi (FIA), mengatakan permasalahan Vokasi terletak pada ketidakjelasan Organisasi dan Tata Kerja (OTK). “Sampai sekarang OTK Vokasi belum jelas. Prosesnya masih berlanjut di Dikti dan sudah lama sekali,” kata Zaki.
Menurut Zaki, UB telah menyusun statuta baru dan legalitas Vokasi sudah ada di statuta baru itu. Vokasi telah menjadi program Vokasi. Tapi statuta yang diajukan masih berada di tataran biro hukum Dikti. “Padahal itu sudah diajukan beberapa tahun yang lalu. Jadi di Kemenristekdikti perlu kami kawal juga,” ungkap mahasiswa FIA itu.
Lebih lanjut Zaki mengungkapkan hasil audiensi yang telah dilakukan dengan jajaran rektorat terkait Vokasi. Wakil Rektor (WR) satu dengan seluruh Wakil Dekan (Wadek) se-UB akan mengadakan rapat terkait permasalahan SAP mahasiswa Vokasi. “Kabarnya sore ini WR 1 dan Wadek 1 se- UB akan melaksanakan rapat untuk menyelesaikan masalah SAP. Karena ada beberapa fakultas yang menolak terkait SAP, contohnya FIA sendiri juga menolak. Sebenarnya di buku pedoman akademik sendiri SAP sudah diperbolehkan,” jelas Zaki.
Gio berharap agar keberadaan Vokasi diakui di Universitas Brawijaya. “Tolonglah legalkan dan akui sepenuhnya Vokasi. Setelah itu kami bisa menyelesaikan permasalahan akreditasi, ekstensi dan fasilitas. Kami masih dipersulit dalam permasalahan tersebut,” ungkapnya. (dip/wur)