Lompat ke konten

Peringati Hari Buruh, Aliansi Perjuangan Rakyat Malang Ajukan Sepuluh Tuntutan

Tuntutan- Aliansi Perjuangan Rakyat Malang berdiri di depan gedung Balai Kota untuk mengutarakan tuntutan. (PERSPEKTIF/Rahmatin)

Malang, PERSPEKTIF- Aliansi Perjuangan Rakyat (APR) Malang menggelar aksi long march dari Stadion Gajayana dan berakhir di Balai Kota Malang untuk memperingati hari buruh (1/5). Massa aksi yang berasal dari berbagai kalangan di Kota Malang ini menyampaikan sepuluh tuntutan terkait hak-hak buruh.

Massa aksi yang tergabung dalam aliansi tersebut terdiri dari SGBI, SGMI, Pengemudi Ojek Online, BEM FEB UB, BEM FISIP UB, Kolektif PPM, HMI Komisariat MIPA UB, HMI Komisariat Hukum UB, HMI Ekonomi UB, SMI Cabang Malang, ASF-MLG, IKAMI Sulawesi Selatan, dan Himapolitik UB.

Adapun sepuluh tuntutan yang diajukan yaitu menolak upah murah, cabut sistem kerja kontrak dan outsourching, lawan PHK sepihak, sanksi tegas perusahaan yang melanggar aturan hukum, cabut Peraturan Pemerintah No. 78 tahun 2015, pendidikan dan kesehatan gratis bagi keluarga buruh, keselamatan dan kepastian kerja driver online, akses perumahan layak, hak normatif bagi seluruh perempuan, dan perlindungan tenaga kerja Indonesia.

Nanda Pratama selaku Koordinator Lapangan APR menyebutkan bahwa poin-poin tuntutan tersebut, selain untuk dilayangkan ke Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans), juga sebagai bentuk penyadaran kepada masyarakat bahwa banyak permasalahan bidang ketenagakerjaan yang belum selesai.

“Kita ingin menyuarakan kepada warga Kota Malang bahwa dalam momentum satu Mei ini, banyak persoalan rakyat yang belum selesai. Terutama persoalan hubungan ketenagakerjaan,” jelasnya.

Tuntutan yang dilayangkan tidak berbeda dari tuntutan tahun sebelumnya dengan ditambah isu-isu aktual saat ini.  “Tidak ada yang berbeda (tuntutan tahun lalu), jadi hanya saja ada isu-isu spesifik yang kita tekankan untuk hari ini.”

Salah satu perbedaan dalam aksi tahun ini adalah keikutsertaan pengemudi ojek online dalam massa aksi. Mereka menuntut jaminan kesejahteraan, keselamatan kerja oleh perusahaan, serta kejelasan status para pengemudi ojek online.

Arif Sunaryo selaku perwakilan pengemudi ojek online yang turut dalam aksi menyebutkan bahwa penekanan mereka berada pada tuntutan keselamatan kerja ditanggung oleh perusahaan dan kejelasan status para pengemudi  ojek online. Mereka mengeluhkan sistem yang dilaksanakan selama ini tidak seperti mitra melainkan buruh.

“Kita mendukung program pemerintah, persoalan perusahaan aplikator harus jadi perusahaan transportasi, karena nanti jelas hubungan antara driver dan perusahaan transportasi nanti jelas, bukan seperti sekarang kita itu dianggap mitra tapi sistem kerjanya seperti buruh. Yang paling signifikan keselamatan kerja dan status kerja,” jelasnya.

Terselenggaranya aksi ini membawa harapan terhadap negara untuk bersikap adil dengan tidak berpihak kepada pemodal. Kehadiran negara sejatinya memastikan adanya keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakatnya. “Bagaimanapun, negara merdeka memiliki kewajiban untuk berpihak kepada masyarakatnya bukan pada pemodal dan penguasa,” tutup Nanda. (rhm/ptr/dmn)

(Visited 197 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Iklan

E-Paper

Popular Posts

Apa yang kamu cari?