Lompat ke konten

Dua Reporter LPM BOM Dikriminalisasi, Pihak Keluarga Tuntut Pembebasan

Malang, PERSPEKTIF –Kasus penangkapan oleh Polisi Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan terhadap Fikri Alif dan Fadel Muhammad Harahap, dua jurnalis Pers Mahasiswa (LPM) Bursa Obrolan Mahasiswa (BOM) dari Institut Teknologi Medan (ITM) yang saat itu sedang melakukan peliputan aksi Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Universitas Sumatera Utara (USU)masih belum selesai.

Sampai saat ini kasus dua jurnalis tersebut masih dalam tahap Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Pra-Peradilan yang bertempat di Pengadilan Negeri Medan. Pihak keluarga dari Fikri Alif, reporter LPM BOM, angkat bicara mengenai hal tersebut, “Pihak keluarga sangat kecewa, dan mereka sempat dipukuli oleh polisi hingga lebam dan di bagian pipi luka akibat dipukuli, kami pihak keluarga tidak bisa terima tindakan polisi terhadap Fikri,” jelas Iskandar, kakak dari Fikri Alif.

Iskandar menambahkan bahwa Fikri tidak pernah terlibat bentrokan seperti yang dituduhkan, bahkan posisi Fikri jauh dari massa aksi saat meliput demonstrasi Hari Pendidikan Nasional. Harapan terbesar dari keluarga  adalah agar Fikri secepatnya dibebaskan. “Hukum harus adil” tegasnya.

Rosnida, ibu dari Fadel Muhammad Harahap, salah satu reporter LPM BOM, mengungkapkan, jika ia baru mengetahui kabar tersebut setelah Fadel dua malam ditahan di Polrestabes.

“Anak saya (Fadel) bilang kalau dia dianiaya, ditendang, dan dipukuli. Saya sangat sedih anak saya diperlakukan seperti itu. Saya harap bantuannya dari teman-teman bagaimana caranya anak saya dapat dibebaskan secepatnya,” ujarnya lirih saat dihubungi Perspektif melalui telepon.

Selain itu, upaya untuk menuntut pembebasan dua reporter LPM BOM terus dilakukan, Syahyan P Damanik, PimpinanUmum (PU) LPM BOM Medan saat dihubungi oleh awak Perpektif melalui Whatsapp, mengungkapkan bahwa dirinya bersama beberapa pihak telah mengupayakan pembebasan kedua anggotanya tersebut.

“Kalau upaya dari saya dengan membangun konsolidasi ditingkatan mahasiswa sekota Medan.  Membangun komunikasi ke Pers Mahasiswa (Persma) se-kota Medan sampai ke Nasional. Selain itu, dari Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) masih mendampingi agar hak dari tiga orang yang ditangkap masih terpenuhi,” ungkap Syahyan melalui pesan singkatnya, pada Selasa (16/5).

Pada (15/5), menurut keterangan Syahyan, telah dilakukan aksi tutup mulut di depan Polrestabes Medan oleh Pers Mahasiswa (Persma) se-kota Medan untuk menuntut pembebasan dua jurnalis LPM BOM ITM.

Aksi lanjutan terus dilakukan oleh mahasiswa ITM Medan. Pada (17/5)siang, aksi demonstrasi damai dilakukan. Namun, ketika massa mulai kembali kekampus setelah dibubarkan oleh Intel dan Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Kota, tiba-tiba pihak Intel langsung menahan lebih dari 3 massa aksi untuk di bawa ke Polsek Medan.

Kasus kriminalisasi terhadap LPM BOM Medan, mengundang kepedulian beberapa pers mahasiswa di kota lain, salahsatunya Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) Kota Malang. Setelah sebelumnya melakukan aksi diam pada (11/5) terkait masalah ini.

PPMI Kota Malang kembali melakukan aksi solidaritas sebagai respon terhadap kasus LPM BOM yang tak kunjung selesai dimana dua reporternya belum dibebaskan justru ada penangkapan lain terhadapPemred LPM BOM yang dibebaskan bersama 5 orang lainnya saat melakukan aksi demonstrasi damai (17/5).

“Padahal sebenarnya kerja-kerja jurnalistik telah diatur dalam perundang-undangan dan itu berarti memiliki landasan hukum yang jelas. Hal ini terjadi (kriminalisasi Persma) karena ada pihak tertentu yang masih keliru memahami kerja dan fungsi pers,” ungkap Faizal Ad Daraquthny, Sekretaris Jendral  (Sekjen) PPMI Kota Malang.

Upaya yang dilakukan PPMI Malang sebagai bentuk dari solidaritas dalam kasus ini, mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Brawijaya (UB) tersebut mengungkapkan telah melakukan koordinasi untuk aksi solidaritas, pernyataan sikap yang telah dikoordinasikan dengan PU dari beberapa LPM yang ada di Malang.

“Aksi ini adalah aksi kedua setelah aksi Kamis minggu lalu. Untuk pernyataan sikap yang diambil kami mengeluarkan pernyataan setelah koordinasi bersama PU LPM,” terang mahasiswa yang akrab disapa Ade tersebut. (ank/lta)

(Visited 218 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Iklan

E-Paper

Popular Posts

Apa yang kamu cari?