Malang, PERSPEKTIF – Aktivitas pembangunan gedung baru (Gedung C) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Brawijaya (UB) terpaksa terhenti karena anggaran dana pembangunan yang terbatas.
“Pembangunan bertahap karena tergantung dari ketersediaan alokasi anggaran yang diberikan dari kantor pusat, ada batas maksimum uang yang dimiliki UB sehingga pembangunannya harus bertahap,” ungkap Anang Sujoko, Wakil Dekan II baru FISIP saat ditemui di ruangannya, pada (31/3).
Dilihat pada laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik UB atau lpse.ub.ac.id, pada (3/4), pembangunan masih dalam status proses pelelangan tahap kedua dengan nilai pagu paket sebesar 25 miliar.
“Status pelelangan untuk saat ini sudah ada 52 tender yang siap bekerjasama dengan pihak UB. Pengelolaan pelelangan ini sepenuhnya dilakukan oleh pihak terkait dari UB. Tender-tender kontraktor itu yang menyelenggarakan pihak pusat,” jelas Anang.
Rencananya pembangunan Gedung C tersebut akan melalui tiga tahapan dan akan selesai pada tahun 2018. Hal tersebut terkait UB yang belum berstatus Badan Hukum Pendidikan (BHP), sehingga proses pembangunan dilakukan dalam single year.
“Jadi tender itu hanya boleh untuk satu tahun kegiatan, dari Januari sampai Desember. Nah, pembangunan gedung FISIP itu totalnya 70 miliar. Itu kalau dihitung tidak cukup setahun, perlu tiga tahun,” terang Sutan Rachman WHS, Bagian Pengadaan FISIP, pada (31/3).
Sutan menerangkan bahwa sumber dana utama untuk pembangunan gedung C tersebut berasal dari Dana Pelengkap Pendidikan dan SumbanganPembinaan Pendidikan (DPP SPP) mahasiswa FISIP.
Rencananya, Gedung C tersebut akan digunakan untuk tempat parkir, hall, ruang prodi, serta laboratorium jurusan Psikologi dan Ilmu Komunikasi.(mfd/jbr/ank)