Lompat ke konten

Penamaan Pemilwa Dirasa Kurang Representatif

Pergantian nama dari Pemilwa menjadi Pemira FISIP UB. (Sumber: LINE OA Pemira FISIP UB 2016)
Pergantian nama dari Pemilwa menjadi Pemira FISIP UB. (Sumber: LINE OA Pemira FISIP UB 2016)
BERGANTI – Pergantian nama dari Pemilwa menjadi Pemira FISIP UB. (Sumber: LINE OA Pemira FISIP UB 2016)

Malang, PERSPEKTIF –  Mulai tahun ini pagelaran pemilihan wakil mahasiswa di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) mengalami perubahan nama, yang sebelumnya bernama Pemilihan Wakil Mahasiswa (Pemilwa) berubah menjadi Pemilihan Mahasiswa Raya (Pemira) FISIP Universitas Brawijaya (UB).

Zaki Rizaldi, Ketua Pemilihan Umum (KPU) Pemira FISIP, mengungkapkan bahwa perubahan nama tersebut, merujuk kepada instruktif Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) pusat.

“Selain untuk mengikuti rujukan dari Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Pusat. Dengan pergantian nama tersebut diharapkan pada Pemira tahun ini semua mahasiswa ikut memilih dan hasil dari Pemira tidak merajuk kepada satu golongan” ungkapnya

Menanggapi hal tersebut, Dimas Aji Buana, dari pihak DPM FISIP, menyatakan, nama Pemilwa sebelumnya, terlalu membawa amanah yang besar terhadap kandidatnya, jika nanti kandidat calon tidak bisa mewakili suara mahasiswa, sesuai dengan namanya, maka menurutnya nama Pemilwa kurang representatif.

“Semoga pergantian nama dari Pemilwa menjadi Pemira ini antusiasme para masyarakat FISIP meningkat dengan output bertambahnya jumlah partisipan yang hadir untuk memilih ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), dan berkurangnya angka golput tahun ini,” nyatanya.

Beda halnya dengan pendapat yang dikatakan Ghassan Tsaqafi Hanif yang merupakan calon Wakil Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FISIP Universitas Brawijaya (UB), berpendapat dalam perubahan nama yang dilakukan tidaklah menyentuh hal-hal yang sifatnya substansial.

“Pergantian nama tidaklah terlalu penting, dan tidak perlu, lakukanlah perbaikan pada hal-hal teknisnya; seperti halnya undang-undang, sosialisasi mengenai Pemira kepada masyarakat FISIP, kelancaran saat di Tempat Pemungutan Suara (TPU) dan sebagainya,” pungkasnya. (bkp/mch/rok/lta)

 

(Visited 326 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Iklan

E-Paper

Popular Posts

Apa yang kamu cari?