Malang, PERSPEKTIF – Pengadaan jaket dan kaus bagi mahasiswa baru Universitas Brawijaya (UB) setiap tahunnya diharapkan tepat pada waktunya. Namun sayangnya, bagi mahasiswa angkatan 2015 dan 2016 hingga kini belum mendapatkan haknya itu. Padahal, proses pembayaran UKT telah dilakukan.
Siti Marpuah kepala bagian Pengadaan UB, mengaku bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sempat mengaudit permasalahan ini, dan menemukan fakta tentang penyalahan prosedur di proses pengerjaan pengadaan pada sub-sub bagian. “Pengerjaan pengadaan sebelum tahun 2015 bisa cepat (selesai) karena di sub-sub (bagian) tidak dilelang, sehingga (hal itu) menjadi temuan BPK,” jelas Marpuah.
Ia menambahkan, kesalahan dalam prosedur pengadaan, berimbas kepada pengerjaan yang terlambat. Sehingga proses lelang yang seharusnya telah berjalan, menjadi tertunda akibat fokus ke pemeriksaan.
Ketika PERSPEKTIF menanyakan permasalaan ini ke Menteri Advokasi dan Kebijakan Kampus Eksekutif Mahasiswa (EM) Rizal Fadhil, menjelaskan bahwa sedang ada perombakan di bagian pengadaan. Sehingga hal itu menjadi kendala pada pengadaan jaket dan kaus.
“Di pengadaan sedang ada perombakan, sehingga belum ada kepastian lagi terkait pengadaan jaket dan kaus. Oleh karena itu, kita terus mendesak untuk segera dilakukan pelelangan karena kita menemukan terdapat rincian biaya. Ada pembayaran almamater, jaket, dan kaus pada pembayaran jalur Seleksi Penerimaan Minat dan Kemampuan (SPMK),” ungkap Rizal.
Proses pengadaan jaket dan kaus masih dalam tahap menunggu data dari pihak akademik.
“Pengadaan jaket tahun 2015 saat ini masih dalam proses pendataan untuk menuju lelang, masih menunggu ukuran jaket 2015 dari pihak akademik yang belum kunjung diberikan sejak tanggal 30 September,”ungkap Marpuah. Ia pun menjelasakan bahwa rencananya pengadaan jaket dan kaus akan dijadikan satu, mulai dari angkatan 2015, 2016, dan 2017.
“Karena tahun 2015 belum dipenuhi, akhirnya dijadikan satu antara 2015 dan 2016. Untuk mengantisipasi keterlambatan tahun 2017, (rencananya) juga disatukan dengan prediksi ukuran. Jadi kita melakukan satu kali lelang untuk tiga tahun pengadaan jaket,” tambah Marpuah. (ttm/wur/ade)