Malang, PERSPEKTIF – Upacara pembukaan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMaba) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) pada (31/8). Kegiatan PKKMaba FISIP merupakan salah satu rangkaian yang wajib diikuti oleh maba FISIP sebagai prasyarat akademik.
Wakil Dekan III Bidang kemahasiswaan Akhmad Muwafik Saleh menyatakan seluruh rangkaian PKKMaba FISIP wajib diikuti bagi seluruh maba FISIP dan harus dinyatakan lulus karena jika tidak lulus harus mengulang ditahun berikutnya. “Karena sertifikat kelulusan PKKMaba merupakan prasyarat ujian komprehensif dan skripsi,” nyatanya.
Muwafik menambahkan, sama seperti tahun lalu, standar kelulusan PKKMaba mengacu pada surat keputusan (SK) nomor 24 tahun 2014 yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) tentang masa orientasi mahasiswa baru (maba). Penilaian kelulusan PKKMaba Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) didasarkan pada tiga aspek yaitu kehadiran, kelulusan dan etika.
“Penilaian terbesar pada kehadiran yaitu 60% sedangkan tugas dan etika 20% karena sifat dari penilaian tersebut adalah subjektif tergantung dari masing- masing fasilitator,” jelas pria asal Madura tersebut
Salah satu keberatan mengenai kriteria kehadiran ini datang dari Vanessa Lavivi, mahasiswa Ilmu Politik 2015 yang tidak lulus PKKMaba karena aturan ini. Ia beralasan, ketidakhadirannya tahun lalu berkaitan dengan kepercayaan yang dianutnya. Menurutnya, aturan itu memberatkan, terutama bagi penganut Kristen Advent sepertinya.
“Student day yang dilaksanakan pada hari sabtu cukup menganggu karena pada hari tersebut yang beragama Kristen Advent tidak boleh melakukan aktifitas apapun selain beri-badah, karena kita harus mengkuduskan hari itu terhitung sejak hari jum’at ketika matahari tenggelam sampai hari sabtu setelah matahari terbenam dan panitia hanya memberi kelonggaran untuk tidak mengikuti student day dua kali lebih dari itu apapun alasannya tidak terima,” keluhnya.
Menanggapi hal tersebut ketika dikonfirmasi kepada ketua pelaksana Adif Dja’far Maulana, ”Sebenarnya kita memberikan izin jika ada kegiatan lain yang benar-benar tidak bisa ditinggalkan dan tetap dianggap masuk, tetapi mereka tetap harus tetap mengumpulkan tugas karena itu merupakan kewajiban,’’tambah Adif. (ttm/wur/lta)