Lompat ke konten

Regulasi Kelulusan PKKMaba Tak Berubah

Malang, PERSPEKTIF Upacara pembukaan Pen­genalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMa­ba) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) pada (31/8). Kegiatan PK­KMaba FISIP merupakan salah satu rangkaian yang wajib diikuti oleh maba FI­SIP sebagai prasyarat aka­demik.

Wakil Dekan III Bidang kemahasiswaan Akhmad Muwafik Saleh menyatakan seluruh rangkaian PKKMa­ba FISIP wajib diikuti bagi seluruh maba FISIP dan ha­rus dinyatakan lulus karena jika tidak lulus harus men­gulang ditahun berikutnya. “Karena sertifikat kelulusan PKKMaba merupakan pra­syarat ujian komprehensif dan skripsi,” nyatanya.

Muwafik menambah­kan, sama seperti tahun lalu, standar kelulusan PK­KMaba mengacu pada surat keputusan (SK) nomor 24 tahun 2014 yang dikeluar­kan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) tentang masa orientasi mahasiswa baru (maba). Penilaian kelulusan PKKMaba Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) didasarkan pada tiga aspek yaitu kehadiran, kelulusan dan etika.

“Penilaian terbesar pada kehadiran yaitu 60% sedangkan tugas dan eti­ka 20% karena sifat dari penilaian tersebut adalah subjektif tergantung dari masing- masing fasilitator,” jelas pria asal Madura terse­but

Salah satu keberatan mengenai kriteria kehad­iran ini datang dari Va­nessa Lavivi, mahasiswa Ilmu Politik 2015 yang ti­dak lulus PKKMaba kare­na aturan ini. Ia beralasan, ketidakhadirannya tahun lalu berkaitan dengan ke­percayaan yang dianutn­ya. Menurutnya, aturan itu memberatkan, terutama bagi penganut Kristen Ad­vent sepertinya.

“Student day yang dilak­sanakan pada hari sabtu cukup menganggu karena pada hari tersebut yang beragama Kristen Advent tidak boleh melakukan ak­tifitas apapun selain beri-badah, karena kita harus mengkuduskan hari itu terhitung sejak hari jum’at ketika matahari tenggelam sampai hari sabtu setelah matahari terbenam dan panitia hanya memberi kelonggaran untuk tidak mengikuti student day dua kali lebih dari itu apapun alasannya tidak terima,” keluhnya.

Menanggapi hal tersebut ketika dikonfirmasi kepada ketua pelaksana Adif Dja’far Maulana, ”Sebenarnya kita memberikan izin jika ada kegiatan lain yang be­nar-benar tidak bisa diting­galkan dan tetap dianggap masuk, tetapi mereka tetap harus tetap mengumpulkan tugas karena itu merupakan kewajiban,’’tambah Adif. (ttm/wur/lta)

(Visited 173 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Iklan

E-Paper

Popular Posts

Apa yang kamu cari?