Lompat ke konten

Buletin Redaksi Edisi 1 Tahun 2022 : Getar – Getir Nasib Pekerja

Omnibus Law jadi “Kado” Hari Buruh untuk Pekerja 

May Day atau hari Buruh Internasional kerap menjadi salah satu momentum bagi serikat pekerja di Indonesia untuk saling mempererat kebersamaan dan persaudaraan. Bahkan dalam beberapa kurun waktu terakhir, momen ini menjadi ajang para buruh dalam menuntut dan menyuarakan hak mereka. Namun, tidak perlu demikian, tahun ini, 1 Mei 2022 menjadi salah satu momentum yang cukup bersejarah, karena di tahun ini para buruh mendapat sebuah “kado” istimewa yang tertuang dalam kebijakan-kebijakan Omnibus law.  Sejak disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja atau  UU Omnibus Law pada 5 Oktober 2020 silam, hingga kini Undang-Undang tersebut turut menciptakan racikan bumbu-bumbu yang khas di lidah para pekerja. Akankah kado tersebut menjadi sebuah “kado” yang tak terlupakan bagi para pekerja? 

Buletin edisi kali ini akan membahas mengenai ragam polemik pasca disahkannya Omnibus Law khususnya di masa pandemi saat ini, yang konon menjadi momok bagi para pekerja. Isu-isu penting yang turut tertuang dalam buletin edisi 1 ini diantaranya yaitu, terancamnya posisi pekerja di tengah terpaan Covid-19, ragam permasalahan yang digaungkan pekerja mengenai kebijakan dalam UU Omnibus Law, dan kebijakan sistem kontrak dan outsourcing yang merugikan para pekerja. Tidak hanya itu, buletin ini juga mempersembahkan sebuah liputan khusus yang mengulik bagaimana nasib para pekerja perempuan di tengah belenggu regulasi dan budaya patriarki. Berbagai polemik tersebut menjadi sebuah”kado” di tengah peringatan Hari Buruh untuk para pekerja yang turut menimbulkan getar-getir akan nasib mereka.

Yuk, mari membaca pembahasan selengkapnya dengan klik tautan ini atau sobat juga bisa mengunduh dan menyebarluaskannya dengan klik simbol pdf pada laman ini.

Buletin Redaksi Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Iklan

Popular Posts

Apa yang kamu cari?