Malang, PERSPEKTIF – Kemunculan fenomena akun media sosial seperti “UB Cantik”, “UB Ganteng”, hingga “UB Musang” di lingkungan Universitas Brawijaya (UB) menuai sorotan. Akun-akun tersebut diketahui mengunggah foto-foto mahasiswa, beberapa di antaranya tanpa izin, yang dinilai berpotensi mengarah pada praktik cyberbullying dan melanggengkan standar kecantikan yang sempit di lingkungan kampus.
Daffa salah seorang mahasiswa UB, mengaku menjadi korban dari akun “UB Musang”. Ia menyatakan fotonya diunggah oleh temannya sendiri tanpa izin. Daffa menyebut foto yang diunggah adalah “foto aib” (hal yang memalukan tentang seseorang, red) saat ia sedang tidur dan merasa tujuan akun tersebut memang untuk menjatuhkan orang.
“Yang dimasukin itu kan fotonya kadang bener-bener kayak foto aib,” ujar Daffa (22/10). Ia menyoroti bahwa jumlah ‘share‘ yang jauh lebih banyak daripada jumlah ‘like‘, menurutnya menunjukkan tujuan postingan tersebut jelas untuk mempermalukannya.
“Bener-bener jomplang banget, yang like itu saya lihat hanya tiga orang, yang komen hanya lima orang, yang share ada empat puluhan orang. Jadi saya langsung kayak, emang tujuan buat postingan ini pingin ngejatuhin saya gitu loh,” ungkap Daffa
Daffa melihat bahwa praktik yang mengekspos foto aib seseorang dengan tanpa izin, bisa menjadi bentuk cyberbullying. Ia berharap pihak kampus lebih waspada dan dapat memberikan sanksi atas tindakan semacam ini.
Menanggapi fenomena ini, Dosen Kajian Gender Program Studi Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Brawijaya (UB) , Fitri Hariana Oktaviani, menjelaskan bahwa kemunculan akun-akun ini adalah dampak dari perkembangan media sosial baru, di mana generasi muda dapat berpartisipasi menciptakan konten.
Namun, ia menyoroti masalah krusial mengenai izin atau consent.
“Apakah itu sudah melalui proses ini (izin, red) atau belum? setiap akun bertanggung jawab untuk menjaga nama baik, menjaga privasi, menjaga harga diri dan kehormatan orang-orang,” terang Fitri (07/11).
Fitri membedakan dampak dari akun-akun tersebut. Menurut Fitri pada Fenomena “UB Musang” jika unggahan foto dilakukan tanpa izin pemiliknya, hal itu adalah bagian dari bullying.
“So, itu bisa memperdalam ketidaksetaraan, ketidaknyamanan mahasiswa sendiri di ruang kampus. Kenapa? Karena ada bullying yang dinormalisasi. Istilahnya ada stigmatisasi mereka yang gak dianggap memenuhi standar. Itu juga dinormalisasi”. tambah Fitri.
Kemudian untuk fenomena “UB Cantik” dan “UB Ganteng”, Fitri melihat meskipun tujuannya mungkin untuk apresiasi, akun-akun ini dikritik karena melanggengkan narasi kecantikan yang sempit. Fitri menjelaskan bahwa ini seringkali menempatkan perempuan sebagai objek (“male gaze“) dan menciptakan kriteria cantik yang eksklusif.
“UB Cantik kalau orangnya itu tidak keberatan ya tidak apa-apa sih. Cuman, itu apakah ada dampak negatifnya? karena akun itu, jadi ada kriteria-kriteria tertentu yang disebut cantik. Pertanyaannya, yang disebut cantik itu siapa? Apa kriteria cantik? Itu kan pasti sangat subjektif. Ketika kemudian ada yang seperti ini narasinya, itu kan berarti eksklusif sekali. Pasti akan meng-exclude orang lain yang tidak sesuai kriteria yang menarasikan itu” jelas Fitri.
Fitri turut memperingatkan bahwa normalisasi representasi diri yang berpusat pada fisik di lingkungan akademik dapat menimbulkan “elitisme”. Menurutnya, hal ini mereduksi tujuan pendidikan, yang seharusnya menjadi tempat memproduksi pengetahuan untuk menciptakan dunia yang lebih baik dan inklusif, bukan hanya berfokus pada “permukaan saja”.
Fitri berpesan agar mahasiswa berhati-hati dan memikirkan dampak buruk yang mungkin timbul bagi orang lain sebelum berpartisipasi dalam budaya tersebut, bahkan jika unggahan itu dilakukan atas dasar persetujuan.
(rnz/saz)




