Malang, PERSPEKTIF — Setahun berlalu sejak wacana mengenai rumusan Rancangan Undang-Undang (RUU) Keperempuanan dicanangkan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Brawijaya (UB) 2023 kepada jajaran Lembaga Kedaulatan Mahasiswa (LKM) di FISIP. Namun, hingga pergantian kepengurusan BEM dan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) belum ada kejelasan mengenai keberlanjutan wacana RUU Keperempuanan tersebut.
Rafi Haykal selaku Presiden BEM FISIP UB saat ini berpendapat bahwa keterlambatan disahkannya RUU Keperempuanan diakibatkan oleh proses perumusan yang panjang. Ketika disinggung mengenai rencana keberlanjutan RUU tersebut, ia secara positif menyatakan bahwa wacana tersebut telah disalurkan lebih lanjut kepada kepengurusan yang baru lewat LKM Days Out (LDO) yang berlangsung pada awal tahun 2024.
“Memang nanti kedepannya, kemungkinan habis lebaran ya. Mau diagendain juga ketemu sama nanti sama bareng teman-teman dagri (Kementerian Dalam Negeri, red) di lingkar LKM untuk bahasan lebih lanjut. Sama niatnya ketemu sama teman-teman DPM juga karena kalau dari teman-teman DPM enggak mengambil langkah segera atau kita gak tahu DPM-nya akan mengambil undang-undang apa saja,” sambung Haykal..
Namun, hingga saat ini, baik BEM maupun DPM sepakat bahwa di kepengurusan tahun ini, belum ada pembicaraan lebih lanjut mengenai proses kelanjutan pengesahan RUU Keperempuanan ini. Lebih lanjut, Ketua Badan Legislasi DPM, Fathir Fadila menegaskan bahwa tidak ada titipan produk hukum yang harus disahkan dari kepengurusan sebelumnya untuk tahun ini.
Fathir menyampaikan bahwa akan diadakan Program Legislasi FISIP (Proleksip) dengan berkoordinasi dengan BEM untuk menampung aspirasi mahasiswa FISIP tentang produk hukum yang akan diakomodasikan,
“Kalaupun memang akhirnya nanti isu keperempuanan ini nanti jadi sektor isu prioritas paling atas bagi mahasiswa FISIP, ya, pasti itu jadi prioritas kita. Tapi, kalau misalkan sektor isu yang lain ternyata, pasti prioritas kita beda lagi,” ungkap Fathir.
Bertentangan dengan yang dikatakan oleh Haykal, Dino (bukan nama sebenarnya) sebagai pengurus salah satu LKM di FISIP menyatakan belum ada informasi lebih lanjut terkait hal ini, selain pada Lingkar LKM yang dilaksanakan pada saat International Women’s Day (IWD) pada Jumat (08/03) lalu.
Selaras dengan Dino, Soni Capri, Ketua Himpunan Mahasiswa Ilmu Komunikasi (HIMANIKA) juga menyatakan kurang masifnya pemaparan dari BEM terkait RUU Keperempuanan ini.
“Kemarin di LDO BEM masih di tahap pemaparan mengenai apa saja yang akan mereka lakukan tahun ini dan penguatan-penguatan apa yang akan mereka lakukan. Namun, secara program nyatanya sekarang HIMANIKA belum ada info. Mungkin terkait lingkar dan lain-lain sebagainya di LKM sudah ada, tapi di dalam program sejauh ini belum ada,” lanjut Soni.
Keduanya berharap BEM dan DPM FISIP UB bisa segera mengambil tindakan nyata akan isu ini dan memprioritaskan pengesahan dan implementasi yang maksimal pada RUU Keperempuanan ini. (red/pw/cns)