Malang, PERSPEKTIF – Kamisan Malang kembali menggelar aksi pada Kamis (21/9) di depan Balai Kota Malang dengan tajuk “Tolak Perampasan Ruang Hidup & Hentikan Brutalitas Aparat kepada Pejuang HAM Agraria”. Aksi tersebut menyoroti berbagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) agraria yang sedang terjadi pada masyarakat di Pakel, Wadas dan Rempang.
Salah satu massa aksi menyampaikan keprihatinan dan keresahannya melihat warga yang memperjuangkan hak-haknya harus mendapatkan perlakuan yang represif dari aparat kepolisian.
“Masyarakat yang sedang memperjuangkan haknya dipukuli dan dirampas haknya secara paksa, kami resah dengan hal itu. Hak warga Indonesia dirampas begitu saja,” tuturnya.
Menanggapi berbagai kasus pelanggaran HAM agraria yang terjadi pada warga Pakel, Wadas dan Rembang, massa aksi menyampaikan berbagai tuntutannya di antaranya yaitu:
- Kami menolak keras adanya pelanggaran HAM dan perebutan tanah adat masyarakat Rempang.
- Kami mengecam tindakan brutalitas aparat keamanan terhadap masyarakat sipil dan kami meminta bebaskan para pejuang hak asasi manusia agraria.
- Kami bersolidaritas warga Rempang, Dago, Wadas, Pakel, dan daerah lainnya yang mengalami penganiayaan oleh aparat akibat konflik agraria.
Menindaklanjuti aksi, Achmed Hibattilah, selaku koordinator lapangan menyatakan akan terus dilaksanakan kembali aksi untuk menyuarakan isu-isu yang ada.
“Tentunya kita mengharapkan minggu depan akan ada aksi lagi, tapi untuk isu yang akan kita bawa masih kita bahas lebih lanjut,” terang Achmed. (yn/uaep)