Lompat ke konten

Amarah Brawijaya Langsungkan Aksi Memprotes Permasalahan Bantuan UKT

Belum Sadar - Aksi simbolik di depan Gedung Rektorat UB (PERSPEKTIF/Clarence)

Malang, PERSPEKTIF – Aliansi Mahasiswa Resah (Amarah) Brawijaya melakukan Aksi Simbolik dan Filantropi di depan Gedung Rektorat Universitas Brawijaya (UB) pada Kamis (11/8). Bertajuk “Brawijaya Belum Sadar,” aksi ini mengangkat permasalahan seputar kebijakan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di UB yang masih bermasalah.

Nurcholis Mahendra, Presiden Eksekutif Mahasiswa (EM) UB menyatakan Amarah Brawijaya tergerak untuk melakukan aksi ini lantaran masih banyak mahasiswa yang terkendala membayar UKT. 

“Banyak juga mahasiswa yang mengajukan bantuan UKT, namun ternyata ditolak, dan ada juga yang sudah mendapatkan bantuan tapi tetap tidak bisa membayarkan UKT,” jelas mahasiswa yang akrab dipanggil Enda ini.

Ia lanjut menjelaskan bahwa permasalahan pembayaran UKT ini sudah disampaikan kepada Rektor dan Wakil Rektor (WR) II Bidang Umum dan Keuangan. Namun, hingga saat ini masih belum ada respon yang cukup serius dari pihak rektorat UB.

Enda saat memberikan keterangan kepada awak media (PERSPEKTIF/Clarence)

Koordinator lapangan (Korlap) aksi, Axel John Calvari dalam orasinya menyatakan UB telah menerapkan konsep neoliberalisme selaras dengan peralihan status dari Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN-BLU) menjadi Berbadan Hukum (PTN-BH). Hal ini akhirnya menyebabkan UB masuk ke ranah privat dan dapat menjalin hubungan secara bebas dengan pihak-pihak swasta.

Selain itu, aksi ini memberikan enam tuntutan kepada Rektor dan WR II UB yaitu:

  1. Menuntut WR I dan II untuk memperpanjang waktu pembayaran UKT dan perpanjangan Kartu Rencana Studi (KRS).
  2. Menuntut WR II untuk memperpanjang kembali Sistem Bantuan Keuangan (SIBAKU).
  3. Menuntut WR II untuk memberikan transparansi terkait kriteria dan juga teknis bantuan keuangan khususnya dalam hal UKT.
  4. Menuntut UB untuk menurunkan golongan UKT yang mengajukan permohonan penurunan UKT.
  5. Menuntut UB untuk membuat Standard Operating Procedure (SOP) dan mekanisme penurunan UKT yang jelas dan transparan.
  6. Menuntut UB untuk memperbaiki sistem SIBAKU, pelayanan public dengan menjunjung tinggi akuntabilitas, transparansi, dan keterbukaan informasi.

Aksi ini diawali dengan long march dari Gedung Sekretariat EM UB menuju ke depan Gedung Rektorat UB. Selanjutnya dilaksanakan orasi dan ditutup dengan aksi filantropi. (laa/fy/gra)

(Visited 308 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Iklan

E-Paper

Popular Posts

Apa yang kamu cari?