Malang, PERSPEKTIF – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Brawijaya (UB) mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 06/10N.10F11/SE/2022 tentang Perkuliahan Semester Genap Tahun Akademik 2021/2022 pada Kamis (20/1). Hal ini sebagai tindak lanjut dari SE Rektor UB Nomor 12245/UN10/TU/2021 yang menyatakan bahwa Proses Belajar Mengajar pada Tahun Akademik 2021/2022 dilakukan secara luring/bertahap secara hybrid sesuai dengan kondisi pandemi Covid-19.
Wakil Dekan (WD) I Bidang Akademik, Muhammad Faishal Aminuddin mengatakan bahwa FISIP sudah siap untuk melakukan perkuliahan secara hybrid mulai dari sistem, infrastruktur, sampai dengan antisipasi terhadap protokol kesehatan.
“Sistem perkuliahan akan dilaksanakan luring bagi semester 2 dan 4 dengan ketentuan sudah vaksin 2 kali serta mendapatkan persetujuan orang tua. Dalam hal infrastruktur, kita akan dilengkapi dengan seperangkat monitor dan kamera tracking sehingga mahasiswa yang kuliah secara luring maupun daring tetap mendapatkan hak yang sama. Antisipasi protokol kesehatan juga dilakukan dengan membagi jumlah mahasiswa yang hadir dalam kelas serta pengawasan yang ketat oleh Satgas (Satuan Tugas) Covid-19 fakultas. Untuk mitigasi terkait ada kasus dan lain-lain, kita sudah siapkan fasilitas dari fakultas kesehatan yang akan mengurusi persoalan tersebut termasuk ketika karantina di rumah, “ujarnya (25/1).
Mengenai rasionalisasi semester 2 dan 4 yang melakukan pembelajaran tatap muka bertahap
secara hybrid, Aminuddin mengatakan bahwa mahasiswa semester 2 dan 4 belum pernah
melihat kampus, berinteraksi dan tatap muka sehingga mereka menjadi prioritas. Sedangkan
untuk semester 6 tetap menjalankan perkuliahan secara daring, kecuali ada mata kuliah
praktikum. Alasan lainnya yaitu untuk menghindari terjadi kerumunan orang.
Selanjutnya tentang ancaman penyebaran varian Omicron, Aminuddin menjelaskan jika Kota
Malang level PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) 1 atau 2 maka tetap
hybrid. Tetapi jika level 3 atau 4 dan tidak memungkinkan untuk tatap muka maka akan
diberlakukan lagi perkuliahan secara daring. Ia juga menambahkan bahwa selalu menunggu
arahan dari pemerintah karena perkuliahan entah daring atau luring sangat tergantung pada
level PPKM di Kota Malang.
Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FISIP UB yang diwakili oleh Mazzay Majdy Makarim
mengatakan sudah mengusahakan advokasi kepada dekanat dengan penyebaran kuesioner
kepada seluruh mahasiswa FISIP angkatan 2015-2021 baik melalui ketua angkatan maupun
himpunan masing masing dan tetap mengupayakan terkait tuntutan mahasiswa yang belum
diakomodir.
“Kita terus menghimpun aspirasi mahasiswa FISIP yang akan kita sampaikan juga kepada
pihak dekanat. Posisi kita disini siap untuk terus mengawal aspirasi mahasiswa FISIP,”
ujarnya kepada awak Perspektif (25/1).
Ketika ditanyakan mengenai aktivitas Lembaga Kedaulatan Mahasiswa (LKM) di FISIP,
Makarim menjelaskan bahwa akan terus menyerap aspirasi LKM dan melakukan pengawalan
kepada pihak dekanat untuk menjadi bahan pertimbanngan kedepan. Untuk tindak lanjutnya
akan berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)
dan juga menyesuaikan dengan ketentuan protokol kesehatan serta aturan-aturan yang
berlaku. (uaep/gra)