Lompat ke konten

Problematika Ekonomi Kuliah Daring: Dari UKT hingga Nasib Pelaku Usaha sekitar Kampus

Jalanan “Kerto” yang menjadi pusat indekos dan kuliner mahasiswa, kini nampak lengang. (PERSPEKTIF/Ayu)

Malang, PERSPEKTIF –  Kembalinya kuliah dalam jaringan (daring) Universitas Brawijaya (UB) di tahun kedua pandemi Covid-19 ini tidak hanya berdampak pada kegiatan akademik saja, melainkan juga menjadi tamparan berkelanjutan di sektor ekonomi. 

Berbagai permasalahan terkait finansial dan upaya mempertahankan roda perekonomian para pelaku ekonomi UB turut mewarnai dinamika kuliah daring Kampus Biru Brawijaya. Mulai dari permasalahan UKT (Uang Kuliah tunggal) hingga kelanjutan nasib orang-orang yang “menggantungkan” hidupnya pada mahasiswa UB. 

Kebijakan UKT Yang Tidak Berperspektif Pandemi

Pandemi menyebabkan tidak sedikit mahasiswa UB yang dihadang kesulitan ekonomi, baik dalam pembayaran wajib untuk aktivitas perkuliahan maupun kebutuhan relatif perkuliahan lainnya. Banyak dari mereka mempertanyakan bagaimana wujud UKT yang mereka bayarkan rutin tiap semesternya.

“Terlebih lagi, dalam pembelajaran jarak jauh seperti ini, mahasiswa diwajibkan untuk membayar penuh UKT, namun fasilitas di UB tidak dapat kami gunakan,” ujar Ika Ayu Ningtyas, mahasiswa Ilmu Komunikasi 2020 (26/7).

Menanggapi permasalahan seputar UKT tersebut, pihak UB telah memberikan solusi yang dirasa mampu membantu meringankan beban mahasiswa dengan menawarkan bantuan penurunan dan pengangsuran biaya kuliah, khususnya bagi mahasiswa yang orang tuanya terdampak pandemi. Namun, kembali dipertanyakan mengenai efektivitas dari kebijakan ini.

Triyo Budi Sampurno, mahasiswa Ilmu Komunikasi 2020, mengakui bahwa kebijakan pengangsuran dan penurunan UKT ini cukup membantu dan efektif. Namun, bagi beberapa mahasiswa kebijakan ini dinilai kurang efektif. Pasalnya pengajuan penurunan UKT yang mereka ajukan kerap kali tidak diterima oleh pihak UB.

“Mungkin bagi sebagian orang hal itu akan membantu, tapi tidak untuk saya. Karena terakhir kali saya mengajukan penurunan UKT itu ditolak. Mengajukan pengangsuran pun tidak membantu karena hanya dapat diangsur tiga kali, yang mana nominal angsurannya pasti besar,” ujar Ika.

Keadaan serupa juga dialami Sofia Nur Cahyani, mahasiswi Biologi 2020. Ia mengaku dipersulit dengan pilihan syarat pengajuan penurunan dan penundaan UKT dalam formulir yang dibagikan. Dalam formulir tersebut dijelaskan terdapat empat syarat pengajuan penundaan dan penurunan UKT, yaitu orang tua/wali mahasiswa meninggal dunia, orang tua/wali mahasiswa pensiun, orang tua/wali mahasiswa mengalami pemutusan hubungan kerja dan orang tua/wali mahasiswa mengalami sakit permanen. 

“Syaratnya itu harus salah satu. Kalau kita tidak termasuk itu, tidak bisa dapat (penurunan atau penundaan pembayaran UKT, red). Padahal masalah ekonomi bukan hanya dari itu,” jelas Sofia (11/8).

Sofia berharap agar bisa diberikan kesempatan untuk bisa menjelaskan alasan mengajukan penundaan maupun penurunan UKT. 

Kondisi ini mendorong lahirnya pergerakan dari organisasi mahasiswa UB. Beberapa mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Amarah Brawijaya beberapa kali melakukan konsolidasi dengan sesama mahasiswa UB dalam menanggapi banyaknya mahasiswa yang kesulitan membayar UKT selama kuliah daring.

Raffy Nugraha, Menteri Koordinator Pergerakan Mahasiswa Eksekutif Mahasiswa (EM) UB yang juga tergabung dalam Aliansi Amarah Brawijaya mengatakan kebijakan UKT rektorat saat ini dalam pelaksanaannya tidak berperspektif pandemi dan cenderung diskriminatif. Perlu adanya pembeda dari kebijakan tersebut dengan kebijakan penurunan UKT sebelum pandemi.

“Pandemi ini kan force majeure, maka perlu adanya pembeda. Keringanan harus universal. Karena ketika keringanan UKT itu basisnya pengajuan, maka itu diskriminatif. Artinya rektor memandang tidak semua mahasiswa terdampak Covid,” ungkap Raffy (23/6).

Persyaratan administratif pengajuan keringanan UKT dinilai Raffy cukup memberatkan di tengah kondisi pandemi. Ia mengatakan, “Mengurus berkas-berkasnya kan sekarang ini susah. Minimal harus ada surat pernyataan dari pejabat kelurahan. Sekarang lagi PPKM gini, gak semua orang bisa keluar dan bisa mengakses surat ini surat itu.”

Beban finansial kuliah daring yang harus ditanggung sendiri oleh mahasiswa menjadi argumentasi utama Amarah Brawijaya untuk meminta rektorat memberikan keringanan UKT secara otomatis kepada mahasiswa.

“Perlu ada kompensasi UKT dalam bentuk minimal memberikan keringanan UKT secara otomatis. 50% menurut saya masih batas logis, melihat selama kuliah daring, mahasiswa sudah mengandalkan internet sendiri, laptop sendiri, semua sendiri. Kalaupun tidak bisa 50%, ya gapapa, semampunya,” tambah Raffy.

Hingga berita ini diterbitkan, aliansi mahasiswa ini juga telah melakukan penggalangan dana untuk membantu beberapa mahasiswa UB yang kesulitan membayar UKT.

Nasib Pelaku Ekonomi Sekitar UB

Selain berdampak pada mahasiswa, kuliah daring juga telah membawa perubahan besar bagi pelaku usaha sekitar UB, salah satunya pengusaha indekos.

Reza Januar, salah satu pengusaha indekos di sekitar UB mengatakan, efek yang ditimbulkan dari diterapkannya perkuliahan daring ini sangatlah terasa di Kota Malang sebagai Kota Pendidikan.

“Mungkin 50% ke atas penduduk Malang ini ya dari mahasiswa,” jelas Reza saat diwawancarai pada Senin (26/7). 

Mahasiswa telah lama menjadi salah satu faktor penggerak ekonomi warga. Sehingga dengan absennya mahasiswa dari Kota Malang, maka cukup signifikan pula dampak yang dirasakan warga.

“Jika ada anak kos berarti kan ada mahasiswa. Ketika ada mahasiswa, ekonomi bergerak semua. Tapi karena ada pandemi, mereka tidak ada di Malang dan otomatis mata pencaharian dari teman-teman UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah), PKL (Pedagang Kaki Lima) dan sebagainya itu banyak yang tutup juga,” tambahnya. 

Selama diterapkannya perkuliahan daring, Reza mengakui adanya penurunan omzet yang drastis, bahkan minus untuk memenuhi biaya operasional bisnis. Untuk itu, pebisnis saat ini dianjurkan bisa adaptif.

“Strategi yang sekarang kita mulai mengambil bisnis yang lain. Ada beberapa properti yang disewakan,.. Karena kita tidak tahu kapan berakhirnya pandemi ini.”

Sama halnya dengan Suryo Hadhianto, pedagang kantin di Fakultas Hukum UB yang mengaku harus banting setir untuk mencari pekerjaan selain berdagang di kantin yang saat ini tidak beroperasi selama kuliah daring.

“Harus banting setir untuk cari penggantinya dan sama saja hasilnya yaitu merugi. Modal tidak bisa diputar. Mau diputar gimana? bikin kue gak ada yang beli,” tuturnya (6/8). 

Suryo berharap pihak UB segera membuat kebijakan baru yaitu dengan menormalkan kembali perkuliahan di UB agar dapat menggerakkan kembali roda ekonomi bagi yang terdampak.

Menanggapi hal tersebut, Ika Ayu juga berharap ada tindak lanjut dari UB untuk para pedagang sekitar. “Mungkin dapat dibantu dengan diberlakukannya kuliah hybrid bagi mahasiswa sekitar Malang. Sehingga para pedagang dapat menjual barang dagangannya kepada mahasiswa-mahasiswi yang kuliah tatap muka di UB,” harap Ika. 

Adaptasi Kegiatan Wirausaha Mahasiswa

Gerai Entrepreneurship Mahasiswa (Gemas) merupakan salah satu program FISIP yang menaungi mahasiswa wirausaha dalam mengembangkan usahanya. Kebijakan kuliah daring juga berdampak pada operasional Gemas yang sebelumnya berada di halaman belakang Gedung FISIP.

“Karena pandemi, maka Gemas yang di FISIP itu kita alihkan ke online, yaitu Gemas Digital,” jelas Luckyawan Zainul Auliak, Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FISIP UB 2021 (24/7).

Terkait tenant Gemas FISIP, Lucky mengatakan tidak mengetahui kelanjutan kontrak mahasiswa tenant Gemas dengan FISIP.

“Sampai sekarang memang belum berjalan lagi yang tenant di belakang itu. Dan mahasiswa Gemas yang sebelum online dan yang sekarang berbeda,” jelas Lucky.

Adaptasi Gemas FISIP menjadi Gemas Digital ini cukup menarik antusiasme mahasiswa wirausaha di FISIP. “Sudah ada lima atau enam mahasiswa yang menitipkan jualannya di Gemas Digital,” terang Lucky.

Ainun Qisthi, mahasiswa Ilmu Politik 2019 yang juga merupakan mitra Gemas Digital mengaku cukup diuntungkan dengan program Gemas Digital. Ia mengatakan, “Kebetulan aku terlibat dua kali, jadi aku melakukan pengiriman barang dua kali dan semuanya terjual habis. Untuk kerugian dan lain sebagainya tidak ada, ya. Karena kebetulan barang yang aku titipkan itu semua habis.” (27/7)

Tanggapan serupa dilontarkan Ranisa Ulayya, mahasiswa Sosiologi 2019 yang merasa terbantu dengan Gemas Digital. Tetapi Ranisa menambahkan perlu adanya bantuan dari FISIP kepada mahasiswa wirausaha dalam mengembangkan usahanya.

“Saran saya mungkin ke depannya supaya ada bantuan modal bagi mahasiswa yang ingin berwirausaha,” kata Ranisa (27/7).

Terkait bantuan modal dari FISIP, Lucky menjelaskan bahwa sudah ada upaya FISIP dalam mendata mahasiswa yang sedang mengembangkan usaha.“Kemarin sih dari FISIP minta pendataan mahasiswa-mahasiswa yang punya usaha untuk nanti mungkin akan dipermudah dalam pengajuan bantuan pendanaannya,” tambah Lucky. (zas/ais)

========

Tulisan ini pertama kali diterbitkan dalam Buletin Redaksi Edisi 2 Tahun 2021 dengan judul “Dinamika Kuliah Daring Universitas Brawijaya” pada 1 Oktober 2021.

(Visited 178 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Iklan

E-Paper

Popular Posts

Apa yang kamu cari?