Lompat ke konten

Krisis Moderasi Beragama di Era Pandemi Covid-19

Ilustrasi: Fadya Choirunnisa
Oleh: Ufiek Zakiyatul Azizah*

Moderasi dalam beragama sangatlah diperlukan dalam segala macam aspek kehidupan termasuk dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini. Moderasi beragama sendiri diartikan sebagai sikap atau cara pandang seseorang untuk selalu mengambil posisi di tengah-tengah, adil (seimbang) dan tidak berlebihan (ekstrem) dalam menjalankan perintah agama. Prinsip dalam moderasi beragama adalah adil dan berimbang, maksudnya setiap umat beragam harus mampu menjaga keseimbangan di antara dua hal, misalnya keseimbangan akal dan wahyu, keseimbangan antara jasmani dan ruhani, dunia dan akhirat, individu dan golongan, dsb. Pada konteks pandemi Covid-19 ini, keseimbangan tersebut dapat diwujudkan dalam sikap menaati protokol kesehatan yang sudah ditetapkan yaitu 6M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas, menjaga pola makan) serta tetap bertawakkal dan berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Sikap moderat dalam beragama sudah seharusnya dimiliki oleh semua manusia yang beragama, mengingat betapa urgensinya sikap ini. Namun mayoritas warga, terutama warga yang bertempat tinggal di pedesaan kurang memiliki kesadaran dan pengetahuan akan pentingnya moderasi beragam di era pandemi seperti saat ini. Banyak dari mereka yang tidak mematuhi aturan protokol kesehatan yang berlaku dan mengadakan berbagai kegiatan yang menimbulkan kerumunan. Beberapa kegiatan tersebut diadakan dengan dalih untuk menjalankan perintah agama. Salah satu kasusnya adalah ketika peringatan Hari Raya Idul Adha dan Muharram kemarin, dimana pada saat itu bertepatan dengan kasus covid-19 yang meningkat drastis serta angka kematian covid yang tinggi, masyarakat tetap saja mengadakan shalat berjamaah dan perayaan di masjid utama. Mereka berkumpul di masjid, bahkan hanya sedikit sekali yang memakai masker, untuk melakukan ibadah berjamaah serta perayaan hari besar Islam. Padahal agama bahkan melarang praktik-praktik yang berdampak pada kerusakan jasmani umat meskipun itu dengan dalih menjalankan perintah agama. Sebaliknya, agama malah memberikan kita rukhsah atau keringanan ketika dihadapkan pada kondisi pandemi seperti saat ini, yaitu dengan menjalankan perintah agama di rumah masing-masing secara berjamaah dengan keluarga.

Dalam kaidah ushul disebutkan bahwa “dar’ul mafaasid muqaddamun ‘alaljalbil mashaalih” yang artinya menghindari kemudharatan itu lebih utama dibandingkan mengambil mashlahat (manfaat). Begitu juga pada konteks pandemi covid saat ini, penundaan ibadah berjamaah sementara, harus dapat dipahami sebagai upaya untuk mempertahankan kehidupan umat manusia. Penundaan ini bukan berati larangan untuk beribadah, melainkan sebuah upaya untuk mematuhi aturan protokol kesehatan yaitu menghindari kerumunan. Kita masih bisa menjalankan perintah agama seperti shalat, mengaji, dan lainnya di rumah masing-masing, hanya saja bukan di tempat-tempat ibadah yang dapat menimbulkan kerumunan. Upaya penundaan atau pembatasan tersebut tentu saja tidak akan mengurangi kekhusyu’an kita dalam menjalankan perintah agama. Sikap mematuhi aturan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan dan juga berdoa serta bertawakkal kepada Tuhan Yang Maha Esa merupakan salah satu bentuk moderasi beragama di era pandemi yang banyak disepelekan oleh masyarat, terutama yang bertempat tinggal di pedesaan dan jauh dari perkotaan.

Selain itu, salah satu bentuk moderasi beragama lainnya adalah ikut vaksinasi. Banyak warga yang masih menganggap bahwa vaksin adalah memasukkan virus kepada tubuh, sehingga nanti akan menjadi pasien positif covid. Memang benar, vaksin itu virus, akan tetapi virus yang digunakan adalah virus yang sudah mati atau dilemahkan sehingga virus tersebut tidak dapat menginfeksi tubuh manusia. Fungsi dimasukkannya virus mati tersebut untuk melatih antibodi tubuh menjadi siap siaga ketika ada virus sejenis yang masuk. Namun, kurangnya informasi membuat para warga takut untuk vaksin. Padahal dalam agama sendiri diperbolehkan memakai vaksin dengan tujuan ikhtiar agar tidak terkena covid ini.

Untuk mencegah terjadinya krisis moderasi beragama yang semakin parah di era pandemi ini, maka kita semua harus mengajak dan merangkul warga untuk menjalankan perintah agama secara moderat dan tidak ekstrem, salah satunya dengan mematuhi aturan protokol kesehatan termasuk vaksin dengan tetap bertawakkal dan berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

(Visited 212 times, 1 visits today)
*) Berumur 21 tahun, penulis saat ini merupakan mahasiswa tingkat akhir jurusan Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir (IAT) IAIN KEDIRI. Suka menulis tentang keresahan yang terjadi di masyarakat, puisi dan juga mimpinya. Penulis juga menyukai segala hal yang berbau tentang kesehatan mental. Jika ingin mengenal lebih lanjut penulis, bisa mengunjunginya di @Ufiekzakiya13 (twitter). Salam hangat dari penulis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Iklan

E-Paper

Popular Posts

Apa yang kamu cari?