Lompat ke konten

Media Massa dan Kepanikan Moral di Tengah Pandemi

Oleh: Isfara Suci Taufika*

Kris Hrist dalam artikelnya di Thoughtco.com menulis bahwa, “Media massa adalah bagian dari komunikasi massa yang dapat didefinisikan sebagai penyebaran pesan yang luas, cepat, dan berkesinambungan kepada khalayak yang luas dan beragam.” Media massa memiliki fungsi utama sebagai penyampai informasi kepada publik. Menurut McQuaill (2000: 66), ada enam perspektif dalam memandang peran media massa. Beberapa di antaranya; sebagai jendela peristiwa dan pengalaman, sebagai cermin peristiwa dalam masyarakat dan dunia, sebagai filter/gatekeeper, dan sebagai pemandu/interpreter.

Pada poin pertama dan kedua, media massa memainkan peran dalam mentransmisikan secara langsung dan mencerminkan segala sesuatu yang terjadi di masyarakat. Namun pada poin kedua dan ketiga, penyiaran informasi ini harus disertai dengan kemampuan untuk memilah apa yang bisa dan tidak bisa disampaikan kepada publik, serta bagaimana media dapat menjadi pemandu ketika terjadi tsunami informasi mengenai isu yang tengah berkembang.

Sejauh ini, dapat diakui bahwa media massa di Indonesia sudah melakukan pekerjaan yang cukup pada peran pertama dan kedua. Dikutip dari Tempo, terdapat kasus dimana media massa menyuarakan dan menginformasikan kondisi masyarakat secara cepat dan tepat sehingga memicu perhatian penegak hukum setempat. Sebagai contoh, pada bulan September 2009 Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membantu menengahi sebuah kasus yang telah berjalan sejak 1978 di Kabupaten Luwuk, Sulawesi Tengah. Mediasi ini diliput oleh media lokal sehingga polisi setempat segera turun ke lapangan untuk menyelesaikannya.

Dalam kasus lain, media massa dapat menggerakkan masyarakat untuk melakukan konsolidasi dan memerangi ketidakadilan seperti kampanye “Koin Untuk Prita” yang bertujuan untuk membantu Prita Mulyasari ketika dia menjadi korban kesalahan diagnosis tetapi juga dituntut atas pencemaran nama baik oleh Rumah Sakit Omni Internasional, Tangerang. Namun, bagaimana dengan fungsi ketiga dan keempat? Apakah media massa di Indonesia telah sukses menjadi filter, gatekeeper, dan pemandu bagi masyarakat?

Selama pandemi Covid-19 berlangsung, terutama dalam awal pemberitaannya, media massa masih terpaku pada pendekatan ‘bad news sells’ dimana mereka bersaing untuk terus mengabarkan bagaimana virus corona telah melumpuhkan aktivitas di berbagai belahan dunia. Beberapa poin yang terus dinarasikan dalam berita adalah jumlah pasien yang dinyatakan negatif, asal-usul virus, kondisi di Wuhan, dan identitas korban yang menyebabkan masyarakat mengalami ketakutan. Di sisi lain, kesadaran tentang bagaimana virus menyebar, bagaimana menangani atau mengurangi resiko penyebaran, juga pentingnya menyembunyikan identitas pasien tampaknya diabaikan. Bahkan hingga beberapa bulan pemberitaan, beberapa media selalu menyebutkan jumlah pasien positif dan penyebaran virus tanpa ikut menyebutkan jumlah pasien yang sembuh. Di tahap ini, media massa jelas telah gagal memilah informasi mana yang tepat untuk dikonsumsi oleh publik dan mana yang tidak.

Ini adalah kesalahan terbesar yang dilakukan oleh media massa di Indonesia dalam menyikapi pandemi Covid-19. Dengan menargetkan konten internasional dan secara konstan menyiarkan informasi tanpa menganalisis dampaknya terhadap publik, media telah berhasil menyebabkan infodemik yang mengarah pada kepanikan moral dalam masyarakat. Dan itulah sebabnya tulisan ini berpendapat bahwa, “pada waktu-waktu tertentu, media tidak selalu harus mengekspos sebanyak yang mereka ketahui.”

Lalu, apa sebenarnya media lakukan sehingga dapat menyebabkan kepanikan moral? Salah satunya adalah cara media membingkai berita Covid-19 juga bias negatif dalam judul dan narasi-narasinya. Beberpa waktu lalu, sebuah media di Maluku dan Papua menulis berita dengan judul; “Suami Istri di Saparua Positif Covid-19 Hasil Rapid Test” yang menerima banyak kritik dari publik dengan mengeluhkan bahwa berita tersebut dinilai terlalu cepat memberi label positif meskipun diketahui bahwa hasil rapid test tidak selalu akurat.

Media mainstream lain di Indonesia juga menyiarkan berita tentang pasien Covid-19 di Malang dengan judul; “Sehari Dinyatakan Positif Corona,  Warga Malang Meninggal” seolah-olah virus tersebut dapat membunuh seseorang hanya hitungan hari. Padahal pada kenyataanya pasien yang meninggal tersebut adalah seorang pria berusia 70 tahun dan memiliki kondisi tubuh yang buruk sebelum terinfeksi virus itu sendiri. Ini hanya sebagian kecil dari bagaimana media massa menekankan banyak narasi negatif yang sama sekali tidak membantu publik dalam memahami sikap seperti apa yang harus mereka ambil.

Masih ingat dua kasus pertama pasien virus corona di Indonesia? Seorang ibu dan putrinya di Depok telah terkonfirmasi positif virus corona setelah melakukan kontak dengan warga Jepang, informasi ini disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo dan diperjelas oleh Kementerian Kesehatan bahwa pasien tersebut berasal dari Kota Depok. Namun, masalah muncul setelah Walikota Kota Depok berbicara kepada media—salah satunya ada pada siaran langsung Kompas.tv—dan menyebutkan tempat tinggal kedua pasien tersebut. Kejadian ini diikuti dengan tindakan kru-kru media yang berduyun-duyun mendatangi lingkungan rumah pasien hanya untuk mengumpulkan bahan berita. Langkah impulsif ini telah memicu kesehatan mental pasien memburuk. Ini juga menyebabkan fenomena panic buying di Kota Depok dan sekitarnya.

Di tengah krisis pandemi, media juga perlu memperhatikan sikap jurnalis. Setelah dianggap mengabaikan kondisi pasien virus corona dengan menyiarkan langsung situasi terakhir di rumah mereka, jurnalis TV One juga dikritik oleh netizen karena mengenakan masker respirator yang dinilai berlebihan. Dari akun Instagram Dr. Tirta, ia mengatakan bahwa TV One seharusnya tidak menyetujui hal seperti ini untuk ditampilkan secara langsung karena masker tersebut tidak berfungsi untuk menangkal virus tetapi untuk menahan debu dan logam berat. Dia mengatakan bahwa ini akan menyebabkan publik mengalami serangan panik begitu melihat objek yang mencolok di televisi, dan objek tersebut bahkan bukanlah alat yang tepat untuk digunakan. Dalam hal ini, media telah ikut serta dalam memprovokasi ketakutan masyarakat.

Sudah merupakan tanggung jawab media untuk menjadi sumber utama informasi bagi masyarakat. Tetapi ini tidak selalu berarti bahwa semua informasi yang dimiliki media harus dipublikasikan. Media perlu mempertimbangkan aspek-aspek lain, seperti aspek sosial dan dampak berita melalui sudut pandang masyarakat. Media perlu memilah informasi yang akan dipublikasikan sehingga dapat mencegah terjadinya masalah yang lebih besar dari isi berita itu sendiri. Pada waktu-waktu tertentu, the less they knows the better. Jadi, akan lebih baik bagi media untuk mempublikasikan informasi tentang bagaimana cara mengurangi kasus, daripada hanya melaporkannya sepanjang waktu. Dengan begitu, terdapat harapan untuk memperlambat laju penambahan kasus baru dari virus tersebut.

(Visited 461 times, 1 visits today)
*) Penulis merupakan mahasiswa Ilmu Komunikasi 2019 yang sedang berproses sebagai Anggota divisi PSDM di LPM Perspektif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Iklan

E-Paper

Popular Posts

Apa yang kamu cari?