Lompat ke konten

FISIP Gelar Kampanye Terbuka Calon Dekan Periode 2020-2024

Suasana sesi tanya jawab dalam kampanye Pildekan yang ditayangkan melalui aplikasi Zoom (22/6).

Malang, PERSPEKTIF – Tahapan Pemilihan Dekan (Pildekan) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Brawijaya (UB) masuk ke tahap Kampanye Terbuka. Acara ini dilangsungkan melalui dua sesi pada 22-23 Juni 2020 melalui aplikasi Zoom. Kampanye Sesi I ini diikuti oleh calon pemilih dari Jurusan Ilmu Komunikasi, Program Studi Hubungan Internasional, Ilmu Politik, serta beberapa perwakilan dari Lembaga Kedaulatan Mahasiswa (LKM).

Rangkaian acara dimulai dengan pemutaran video mengenai visi dan program kerja kedua calon dekan, yaitu nomor urut 1 atas nama Sholih Muadi dan nomor urut 2 atas nama Anang Sujoko. Acara dilanjutkan dengan sambutan dari ketua panitia Pildekan, Juwita Hayyuning Prastiwi, dan kemudian diteruskan dengan pemaparan lebih jauh mengenai program kerja dari masing-masing calon.

“Visi saya yaitu membangun FISIP ke depan yang lebih asyik, menyenangkan, dan dibangun dengan kebersamaan. Dalam memberi masukan, semua orang boleh memberi masukan baik secara formal maupun informal,” jelas Sholih.

Berbeda dengan Sholih, Anang lebih menekankan pada pengembangan sumber daya manusia yang ada di FISIP.

“Untuk program Outbond Merdeka, satu dosen tidak harus mengajar di FISIP saja, melainkan perlu melakukan kolaborasi untuk membangun networking. Sementara bagi tenaga pendidik, dilakukan rotasi untuk peningkatan skill,” ujarnya.

Pada sesi tanya jawab pertama, salah satu peserta, Arief Setiawan, bertanya terkait kondisi terkini mengenai tanggapan para calon terhadap kebijakan kebebasan akademik dalam mengangkat isu yang sensitif seperti LGBT. Bagi Sholih, mimbar kebebasan akademik perlu melihat batasan yang menyangkut norma.

Sementara Anang melihat bahwa selama diskusi yang dilakukan mengandung unsur akademik, dengan membawa pembicara yang kredibel, maka masih memungkinkan untuk dilakukan.

“Yang perlu diperhatikan adalah bagaimana diskusi tidak berjalan menjadi propaganda dan jangan sampai ada agenda tersembunyi,” jawab Anang.

Pada sesi tanya jawab kedua, Mirza Tahmidan sebagai salah satu perwakilan mahasiswa bertanya mengenai transparansi serta pengajuan proposal kemahasiswaan. Anang menyatakan bahwa terkait pengajuan proposal dilakukan dengan aturan karena bertujuan untuk menjamin objektivitas.

Bagi Sholih, selama program yang diajukan tidak mengada-ngada, maka proposal bisa disetujui. Sholih menganggap bahwa kegiatan yang bertujuan mengembangkan diri mahasiswa perlu terus dilakukan. Terkait transparansi sendiri, Sholih menjelaskan bahwa hal tersebut berkaitan dengan akuntabilitas yang bisa menghasilkan keputusan secara rasional dan bisa dinalar. (rns/ais)

(Visited 147 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Iklan

E-Paper

Popular Posts

Apa yang kamu cari?