Lompat ke konten

Perubahan Mekanisme dan Timeline Pildekan FISIP UB

Revisi Timeline Pildekan FISIP UB 2020.

Malang, PERSPEKTIFPemilihan Dekan (Pildekan) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Brawijaya (UB) untuk periode 2020-2024 akan mengalami beberapa perbedaan dengan periode sebelumnya. Pasalnya, Pildekan kali ini terhambat pelaksanaannya karena pandemi Covid-19. Imbasnya, Pildekan mengalami pengunduran timeline dan perubahan cara berkampanye.

Pelaksana Tugas (Plt.) pengganti dekan, Abdul Hakim, menjelaskan bahwa Pildekan mengalami hambatan berupa perubahan timeline karena pada masa awal pandemi memang ada kewajiban untuk menghentikan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang. Namun, Pildekan akan tetap dilaksanakan karena mengacu pada aturan yang ada dalam Peraturan Rektor UB Nomor 3 Tahun 2020 mengenai Pengangkatan dan Pemberhentian Dekan dan Direktur Pascasarjana.

“Saat ini kita sudah memasuki era new normal, masa transisi, sehingga Pildekan bisa tetap dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” jelasnya saat diwawancarai daring via WhatsApp (5/6).

Sebelumnya, Pildekan sudah mencapai tahap verifikasi berkas pendaftaran bakal calon dekan. Menurut timeline yang sudah direvisi, pengumuman calon dekan secara terbuka dan masa kampanye akan dilakukan pada 17-24 Juni 2020, sedangkan pemungutan dan penghitungan suara akan dilakukan pada 30 Juni 2020.

Juwita Hayyuning Prastiwi selaku Ketua Panitia Pildekan FISIP UB menuturkan bahwa pemungutan suara akan dilakukan secara langsung, dengan empat pengecualian (secara tidak langsung, red.) dan dipersilahkan untuk melakukan pemilihan melalui Google Form.

“Empat pengecualiaan tersebut adalah dosen belajar, dosen ditugaskan oleh fakultas atau universitas, dosen sakit dan atau isolasi mandiri, dan dosen yang berasal dari zona merah dan zona hitam untuk melakukan pemilihan melalui Google Form,” rincinya.

Untuk masa kampanye selama enam hari kerja, mekanisme yang akan digunakan yaitu melalui media Zoom. Kampanye ini bisa dihadiri oleh dosen, pejabat struktural, dan perwakilan mahasiswa.

Lebih lanjut, Juwita menyatakan pertimbangan pemilihan timeline revisi Pildekan karena masa tugas dari Plt. hanya sampai bulan Agustus.

“Sebelum bulan Agustus, dekan baru harus terpilih,” tambah Dosen Ilmu Politik tersebut. (kzs/dmr/rns)

(Visited 248 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Iklan

E-Paper

Popular Posts

Apa yang kamu cari?