Lompat ke konten

Imbas Covid-19, Universitas Brawijaya Siapkan PK2MU Online

Barisan Maba saat pembukaan PK2MU 2019 (13/08). (Perspektif/Ridha)

Malang, PERSPEKTIFRektor Universitas Brawijaya (UB) masih belum bisa menentukan jadwal tetap pelaksanaan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Universitas (PK2MU) tahun ajaran 2020-2021 di tengah pandemi COVID-19. Pihak rektor mengupayakan dua strategi agar PK2MU tetap dapat terlaksana.

“Pelaksanaan PK2MU bisa sebelum Desember, tergantung situasinya. Terkait pelaksanaan, saya sudah minta panitia untuk menyiapkan dua skenario acara. Pertama, pelaksanaan biasa seperti tahun-tahun sebelumnya. Kedua, PK2MU dilaksanakan online,” ujar Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UB, Abdul Hakim.

Abdul Hakim menjelaskan, pihak rektorat telah mempersiapkan mekanisme pelaksanaan online dengan matang dan tidak ada kendala. “Insya Allah tidak ada masalah, kalaupun ada perubahan-perubahan nantinya saya yakin tidak ada masalah karena kita selalu berkoordinasi dengan mahasiswa,” jelasnya.

Ketua Pelaksana Rangkaian Acara Jelajah Almamater (RAJA) Brawijaya 2020, Daffa Anzunatama, mengungkapkan bahwa sudah ada pembicaraan dengan panitia terkait mekanisme RAJA Brawijaya 2020 jika akan dilakukan secara online. Namun, untuk teknis penyelenggaraan secara lebih lanjut baru akan mulai dirancang apabila staff kepanitiaan sudah terbentuk. Sama halnya dengan timeline pelaksanaan, Daffa menjelaskan bahwa pihaknya masih menentukan beberapa alternatif mengikuti kondisi.

“Untuk saat ini yang bisa dilakukan hanya memaksimalkan kinerja. Alternatif (yang disiapkan) pun masih belum kita utarakan ke pihak rektorat karena satu dan lain hal yang berkaitan dengan kondisi,” ujar mahasiswa Teknik Industri 2018 ini ketika dimintai pendapat terkait pengumuman diundurnya pelaksanaan RAJA Brawijaya.

Daffa juga mengaku bahwa ia tidak tahu apakah pengumuman diundurnya waktu pelaksanaan sudah dikomunikasikan dengan pihak Eksekutif Mahasiswa (EM) UB karena baru mendengar kabar tersebut setelah ia diresmikan sebagai ketua pelaksana RAJA Brawijaya 2020.

Sementara itu, sebagai penetapan dasar hukum PK2MU, pihak rektor belum bisa menerbitkan Surat Keterangan Rektor, karena masih menunggu petunjuk tentang kegiatan orientasi mahasiswa dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaaan (Kemendikbud). (kzs/shf/ais)

(Visited 1,391 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Iklan

E-Paper

Popular Posts

Apa yang kamu cari?