Lompat ke konten

Turun ke Jalan, Front Rakyat Melawan Oligarki Malang Bawa Lima Tuntutan

Angkat – Massa aksi mengangkat slogan-slogan yang menyuarakan aspirasi mereka. (PERSPEKTIF/Patricia)

Malang, PERSPEKTIF – Massa aksi yang terdiri dari Mahasiswa dan kelompok masyarakat yang tergabung dalam Front Rakyat Melawan Oligarki memadati jalan depan kantor  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  (DPRD) Kota Malang pada Senin (23/9). Seruan aksi yang menggaungkan slogan “Di Tangan Oligarki, Demokrasi Mati” ini berlangsung sebagai wujud reaksi dari pengesahan RUU-KPK dan pengusulan draf RUU-KUHP serta RUU bermasalah lainnya yang dinilai mengandung pasal-pasal yang membunuh demokrasi dan merugikan rakyat.

Reni Eka Mardiana selaku Koordinator Lapangan Aksi mengatakan bahwa seruan aksi ini merupakan bentuk dukungan terhadap aksi utama yang diselenggarakan di depan gedung DPR/MPR Jakarta di waktu yang sama. “Tujuan kita membentuk gerakan di daerah ini adalah untuk menyemangati gerakan di pusat. Jadi tidak sampai menurunkan DPRD Malang. Namun, akan menjadi suatu langkah maju jika mereka (DPRD) mau menyikapi aksi ini,” ujarnya.

Massa aksi kali ini mengajukan lima tuntutan yang ditujukan kepada pihak pemerintah. Tuntutan pertama ditujukan kepada DPR RI untuk mencabut draf RUU KUHP, RUU Ketenagakerjaan, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, serta mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, serta RUU Masyarakat Adat. Massa juga meminta kepada Presiden untuk segera mengeluarkan Perpu Pencabutan UU KPK dan UU Sumber Daya Air, serta mendesak agar Presiden menghentikan izin korporasi pembakar hutan.

Tuntutan keempat ditujukan kepada Kepolisian RI agar secepatnya membebaskan dan menghentikan kriminalisasi aktivis HAM, advokat, serta aktivis Papua. Massa juga mendesak agar intimidasi terhadap masyarakat Papua dihentikan serta melakukan penarikan militer dan pemberhentian operasi keamanan di sana. Selain itu, massa juga menuntut Pemerintah untuk mengubah sistem pelayanan kesehatan BPJS agar sepenuhnya ditanggung negara.

Massa aksi ini terdiri dari Komite Aksi Kamisan Malang, Malang Corruption Watch, Aliansi Jurnalistik Independen (AJI) Malang, serta berbagai organisasi kemahasiswaan lainnya seperti Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ), Organisasi Mahasiswa Ekstra Kampus dan Pers Mahasiswa.

Salah satu peserta Aksi, Arif Prianto, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan cikal bakal kebangkitan mahasiswa Malang. “Meskipun belum terlihat tujuannya, namun aksi hari ini berhasil menggebrak DPRD Malang dengan pembahasan yang menarik dan kehadiran massa yang cukup besar. Aksi ini ada karena kebijakan yang terancam disahkan ini berpotensi menghancurkan masyarakat,” ujarnya saat ditemui awak Perspektif.

Lebih lanjut, ia mengharapkan agar massa aksi bisa terus terintegrasi atas tujuan dan cita-cita yang sama, terlepas dari latar belakang dan identitas mereka. “Saya harap temen-temen bisa kembali satu frame, jangan terpecah-pecah karena perbedaan asal. Kalau kita punya satu tujuan dan cita-cita yang sama, ya kita bergerak bareng-bareng, sehingga momentum ini bisa jadi cikal bakal kebangkitan silaturahmi mahasiswa Malang,” ujarnya. (ais/chr/pch)

(Visited 216 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Iklan

E-Paper

Popular Posts

Apa yang kamu cari?