Lompat ke konten

Maba Seleksi Mandiri Lebihi Kuota, WR I: Kita Sudah Sesuai Target

Baris - Ratusan mahasiswa baru berbaris dan berjejalan.

Malang, PERSPEKTIF – Tahun ini, Universitas Brawijaya (UB) menyalahi ketentuan dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Ristekdikti) terkait dengan penerimaan mahasiswa baru (maba) melalui jalur seleksi mandiri. Menurut peraturan Ristekdikti Nomor 90 Pasal 5 Tahun 2017 menyatakan kuota penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri sebesar 30% dari total mahasiswa S1 yang diterima, sama dengan jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN). Namun UB menerima 38% maba dari jalur seleksi mandiri, yakni sebanyak 5.018 mahasiswa dari total 13.061 mahasiswa baru.

Menanggapi hal ini, Aulianni’am, Wakil Rektor I Bidang Akademik UB menjelaskan bahwa jumlah tersebut sudah sesuai dengan kuota yang sudah ditargetkan di awal. Banyaknya mahasiswa baru jalur mandiri ini terjadi karena adanya revisi kuota yang disebabkan oleh banyaknya calon maba jalur SNMPTN dan SBMPTN yang tidak melakukan daftar ulang. Sehingga menyisakan kuota dan dialihkan untuk mahasiswa jalur mandiri. “Jadi sebetulnya kita sudah sesuai dengan target yang ditentukan, dimana target awal kita 13.215 dan sampai saat ini yang sudah daftar ulang 13.061” jelasnya (13/8).

Terkait hal ini, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) juga terkena dampak. Sampai Rabu (14/8) mahasiswa baru jalur mandiri yang diterima tercatat mencapai 378 maba atau sekitar 32% dari total 1.146 mahasiswa yang diterima. Angka ini lebih besar daripada mahasiswa baru yang diterima dari jalur SNMPTN yaitu 325 mahasiswa baru atau sekitar 28% dari keseluruhan.

Kelebihan kuota ini dibenarkan oleh Siti Kholifah, Wakil Dekan I Bidang Akademik FISIP. Akan tetapi, Siti menyatakan kelebihan tersebut mencapai 10% dari jumlah yang sudah ditetapkan di awal. Menurutnya, kelebihan jumlah itu memang sengaja diterima sebagai bentuk antisipasi jika calon mahasiswa baru tidak melakukan daftar ulang. Meskipun begitu, Siti mengatakan bahwa jumlah ini tidak menyalahi aturan karena masih sesuai dengan ketentuan dari rektorat.

“Itu tidak menyalahi aturan karena memang sudah ditentukan oleh rektorat dan saya masih memasang standar untuk masing-masing kelas hanya 45 mahasiswa,” tutupnya (14/8). (cov/ptr)

(Visited 89 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Iklan

E-Paper

Popular Posts

Apa yang kamu cari?