Lompat ke konten

Pelarangan Penyuaraan Jargon dan Yel-yel Fakultas di Raja Brawijaya 2019

Rapi - Barisan Maba di sekitar Lapangan Rektorat. (PERSPEKTIF/Jabbaar)

Malang, PERSPEKTIF – Tepat pada tanggal 6 Agustus, Nuhfil Hanani selaku Rektor Universitas Brawijaya (UB) menerbitkan surat edaran berisi larangan menyuarakan jargon fakultas dan jurusan atau program studi pada saat Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Universitas (PKKMU) UB 2019. Mengenai hal ini, Nuhfil menyatakan bahwa pelarangan tersebut berasal dari panitia.

Nuhfil juga menyebutkan bahwa pelarangan tersebut untuk menghindari keributan antar fakultas. “Tidak boleh (menyuarakan jargon) untuk masing-masing fakultas di universitas (PKKMU, red.), itu membuat keributan. Dulu kan (Fakultas) Teknik di sini ribut. Untuk menyuarakan yel-yel universitas boleh,” jelasnya.

Terkait pelarangan penyuaraan jargon fakultas dan yel-yel, Sulung Prasasti, ketua pelaksana PKKMU 2019, memaparkan bahwa pelarangan tersebut ada karena adanya ketakutan dari Wakil Rektor (WR) III terkait masalah “fakultas-sentris”, yang ditakutkan akan memicu bentrok dan pertikaian antar fakultas. Sebagai langkah antisipasinya, panitia Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMABA) setiap fakultas diimbau untuk tidak menyuarakan jargon masing-masing pada saat Raja Brawijaya 2019.

Menurut pernyataan Nuhfil, peraturan ini sudah disosialisasikan kepada seluruh panitia pelaksana untuk menyuarakan jargon fakultas di fakultas masing-masing. Nuhfil juga menambahkan bahwa jargon yang disuarakan pada saat Raja Brawijaya 2019 hanya “Kita Satu Brawijaya”.

Menanggapi Nuhfil, Sulung memaparkan bahwa sosialisasi dilakukan melalui tiga bentuk, yaitu melalui dekanat masing-masing fakultas, surat edaran yang diterbitkan oleh Rektor, dan juga dari peraturan rektor. Namun, peraturan yang telah disosialisasikan tersebut memunculkan keberatan dari beberapa panitia dan telah diajukan banding kepada rektorat oleh panitia.

Sulung juga menyatakan bahwa panitia PKKMU UB 2019 sudah melakukan banding bersama para panitia PKKMABA tiap-tiap fakultas.

“Kalau keberatan sih pasti, karena jargon dan yel-yel itu salah satu hal yang menimbulkan kebanggaan terhadap fakultas ataupun jurusannya. (Menanggapi keberatan panitia fakultas) Kami mengajukan banding dari pihak-pihak fakultas terkait masalah jargon dan long march. Kami meminta penjelasan urgensi ke rektorat terkait pelarangan tersebut,” papar Sulung.

Kontradiktif dengan kekhawatiran awalnya, WR III, Abdul Hakim, juga menyatakan, “Jadi, yang universitas (PKKMU, red.) memang diadakan untuk membentuk kesadaran bahwa kita adalah satu mahasiswa Universitas Brawijaya. Tetapi, mereka perlu juga kebanggaan akan fakultasnya masing-masing. Saya kira itu (menyuarakan jargon dan yel-yel, red.) tidak ada masalah,” terangnya.

Untuk sanksi pelanggaran penyuaraan jargon fakultas dan yel-yel, Nuhfil memaparkan bahwa untuk setiap pelanggar akan diberi sanksi sesuai dengan peraturan yang diberlakukan oleh panitia pelaksana PKKMU. (vda/akb/pch)

(Visited 1,223 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Iklan

E-Paper

Popular Posts

Apa yang kamu cari?