Wisuda merupakan acara seremonial pemberian ijazah, yang digelar untuk menandakan bahwa seorang mahasiswa telah usai menempuh semua kewajiban dan dinyatakan lulus dari dunia perkuliahan. Wisuda sebagai sebuah acara seremonial dikelilingi suasana bahagia dan euphoria antara wisudawan dan lingkungan sekitarnya. Perayaan wisuda oleh seorang mahasiswa biasanya dilakukan dengan keluarga dan teman-teman terdekat, di mana dirayakan dengan cara berkumpul bersama dan berbagi kebahagiaan sebagai wujud syukur atas tercapainya keberhasilan studi seorang mahasiswa. Setelah terselenggaranya wisuda yang dilingkupi suasana kebahagiaan, mahasiswa yang telah lulus dihadapkan pada permasalahan mengenai orientasi aktivitas yang akan dilakukan. Menurut penelitiannya, Gloria A. Tangkeallo dan kawan-kawan, dalam jurnalnya yang berjudul Hubungan Antara Self-Efficacy Dengan Orientasi Masa Depan Mahasiswa Tingkat Akhir, memaparkan bahwa mayoritas mahasiswa memiliki orientasi untuk bekerja atau mencari pekerjaan setelah mereka lulus dari perkuliahan. Pada penelitian tersebut dinyatakan bahwa data demografi dengan responden penelitian yang terdiri atas 81 orang perempuan dan 33 orang laki-laki, dengan rata-rata usia 21 tahun, menunjukkan bahwa orientasi mahasiswa setelah lulus yakni bekerja (57.9%), melanjutkan pendidikan (21.9%), menikah, (7%), dan sebagian lagi mengatakan belum jelas (13.2%).
Adapun persebaran bidang pekerjaan yang banyak diminati mahasiswa yang telah lulus, mayoritas berada pada pekerjaan-pekerjaan di perusahaan swasta. Menurut data yang dipaparkan oleh Unit Pengembangan Karier dan Kewirausahaan (UPKK) Universitas Brawijaya (UB), dari jumlah alumni UB tahun 2012 yang bekerja, sebanyak 44,29% bekerja di perusahaan swasta, sebanyak 34,57% bekerja di instansi pemerintahan, 4,29% memilih bekerja di bidang pendidikan, 4% memilih wiraswasta atau perusahaan sendiri, 2% memilih LSM, sebanyak 0.86% memilih tidak bekerja dan 10% tidak menjawab. Tingkat keterserapan lulusan UB di dunia pekerjaan tergolong tinggi. Namun, mahasiswa lulusan UB sendiri dalam mencari pekerjaan masih mengalami kendala, hal ini dapat dilihat dari masalah lamanya waktu tunggu para lulusan untuk memperoleh pekerjaan setelah lulus atau wisuda dapat dikatakan belum merata. Berdasakan data alumni yang diperoleh di laman resmi beberapa fakultas di UB, masalah lamanya waktu tunggu itu biasanya menimpa lulusan bidang studi humaniora, seperti pada lulusan FISIP UB yang membutuhkan waktu tunggu rata-rata sepuluh bulan untuk memperoleh pekerjaan. Sementara lulusan akuntasi FEB UB rata-rata membutuhkan waktu tiga bulan. Hal ini berbeda dengan lulusan bidang studi Saintek, seperti pada mahasiswa lulusan Fakultas Teknik UB yang membutuhkan waktu rata-rata 1,5 bulan, adapun dari hasil wawancara pada Anggita Mahardika sebagai mahasiswa lulusan FILKOM tahun 2017 untuk memperoleh pekerjaan ia membutuhkan waktu tunggu satu bulan.
Menurut informasi yang diperoleh dari ITB tracer study, permasalahan sulitnya mencari pekerjaan bagi mahasiswa yang telah lulus, sehingga harus lama menunggu, salah satunya dikarenakan rendahnya kompetensi yang dimiliki mahasiswa untuk masuk dunia pekerjaan. Sementara itu, menurut Ahmad Syafiq dalam penelitian yang berjudul Kompetensi Yang Dibutuhkan Dalam Dunia Kerja, untuk dapat memasuki dunia pekerjaan setidaknya mahasiswa harus memiliki kemampuan penguasaan bahasa asing yang baik, kemampuan multidisiplin, softskill, dan pengalaman lapangan yang mumpuni. Para lulusan harus mampu untuk melengkapi kompetensi untuk dapat masuk di dunia pekerjaan. Agar dapat meningkatkan kompetensi itu para lulusan seringkali mengikuti pelatihan, seminar, ataupun magang untuk memperoleh pengalaman. Hal itu seperti yang dilakukan oleh mahasiswa lulusan perpajakan FIA UB tahun 2018, Boby Apritama. Ia menjelaskan bahwa setelah lulus mengisi waktu dengan mengikuti pelatihan seperti pelatihan TOEFL untuk mengasah kemampuan bahasa asing dan mengikuti pelatihan mengenai perpajakan. Hal senada juga dilakukan oleh Arya Bimantara, mahasiswa lulusan Fakultas Hukum UB tahun 2018 yang setelah lulus mengisi waktunya dengan belajar praktik penerapan ilmu hukum (persidangan) pada kantor advokat untuk menambah pengalaman. Hal ini yang kemudian menyebabkan untuk memasuki dunia pekerjaan bermodalkan ijazah saja tidak cukup.