Lompat ke konten

Spanduk Anti-Komunis dan Anti LGBT Tuai Kontroversi, WD II FISIP Akui Bertanggungjawab

AWAS – Spanduk Berisi Himbauan Anti-PKI Di Lantai 4 Gedung Prof.Darsono Wisadirana. Kamis, (16/2). (Ana/Perspektif)
AWAS – Spanduk Berisi Himbauan Anti-PKI Di Lantai 4 Gedung Prof.Darsono Wisadirana. Kamis, (16/2). (Ana/Perspektif)

Malang, PERSPEKTIF – Pemasangan spanduk yang berisi himbauan untuk menghindari paham Partai Komunis Indonesia (PKI), dan menolak Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT) pada Rabu (15/2), menuai kontroversi di kalangan mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Brawijaya (UB).

Galang Rahmadhani, mahasiswa Program Studi Hubungan Internasional (HI) menilai bahwa pemasangan spanduk yang berisi pesan semacam itu tidak tepat. Menurutnya, dua hal yang dimuat dalam spanduk penolakan tersebut adalah bagian dari kajian ilmu sosial.

“Dua hal itu adalah dua hal yang bisa dipelajari oleh mahasiswa. Diterapkan atau tidak, kampus tidak memiliki hak untuk mendikte mereka,” tutur Galang pada Perspektif.

Sementara itu, Syaiful Anam, mahasiswa FISIP lainnya, mengatakan bahwa ia tidak habis pikir jika kampus besar seperti memasang spanduk anti-komunis dan anti-LGBT. Menurutnya, kurang tepat jika ruang pendidikan dijadikan basis propaganda. Dua hal itu, tutur Syaiful, hanya memperpanjang daftar sentimen terhadap PKI maupun LGBT, dan tidak menghasilkan apapun selain kebencian.

“Seharusnya kita mendudukkan persoalan ini dalam tinjauan ilmu dan pengetahuan. Terlepas sikap pro-kontra terhadap keduanya,” kata Syaiful.

Komunisme dan LGBT yang dijadikan obyek penolakan melalui spanduk itu, kata Novada Purwadi, mahasiswa Ilmu Politik, biasanya dikaitkan dengan instabilitas politik saat ini. Soal PKI, lanjutnya, hanya membuka luka lama dan kontroversi. Sebab marxisme, yang menjadi akar ilmiah dari PKI, adalah alat analisis keilmuan yang berguna terutama untuk yang condong pro orang miskin.

“Kalau dibuka-buka lagi, justru koreksi atas kebijakan public yang tidak pro rakyat. Lebih buruk lagi, bisa saja muncul ide-ide untuk bikin kontroversi lebih besar lagi,” katanya.

Terkait dengan propaganda anti-LGBT, ia menilai spanduk itu malah membuat yang bersangkutan menjadi resisten. Ia menambahkan, mengacu pada buku pedoman DSM 4 versi APA, LGBT bukan penyakit mental. “Spanduk itu melukai orang LGBT,” ujar Novada.

Spanduk tersebut sebelumnya terpasang di atas pintu lift lantai 4 dan 5 gedung B Prof. Darsono Wisadirana. Sampai pada hari Jum’at (17/2) spanduk tersebut tidak tampak lagi. Bagian Umum dan Perlengkapan yang menangani perizinan pemasangan spanduk di lingkungan FISIP mengatakan tidak tahu-menahu mengenai pemasangan tersebut dan menyarankan untuk mengkonfirmasi ke Bagian Kemahasiswaan.

Saat dikonfirmasi, Bagian Kemahasiswaan, menyarankan untuk menemui Wakil Dekan II FISIP, Imron Rozuli, sebagai pihak yang bertanggungjawab.

“Memang saya yang menyuruh. Saya bertanggung jawab. Apapun itu saya yang meminta Staf Kemahasiswaan untuk dicarikan model-model (spanduk himbauan persuasif, red) setelah mendapatkan pesan dari pihak eksternal (Rektor, red). Setelah mau dicetak pihak Kemahasiswaan tidak menunjukan ulang. Saya juga tidak tahu kalau akan secepat itu dipasang,” ujar Imron saat dikonfirmasi, Jumat (17/2).​

Di sisi lain, Yoga Prabowo, Staf Bagian Kemahasiswaan, membenarkan pernyataan Imron tersebut. Secara teknis ia memang yang memasang spanduk tersebut pada hari Rabu, (15/2) atas permintaan Imron.

Imron menambahkan bahwa pemasangan spanduk tersebut dilakukan untuk sosialisasi agar terbentuk pemahaman di kalangan mahasiswa mengenai gerakan Komunisme dan LGBT. Ia menegaskan, secara keilmuan, ia sebenarnya tidak membatasi pembahasan mengenai Komunisme dan LGBT.

Tetapi ia mengkhawatirkan bahwa akhir-akhir ini gerakan mengenai kedua hal itu semakin vulgar di lingkup kampus. Namun, ia mengakui adanya kesalahpahaman antara dirinya dan Bagian Kemahasiswaan. Imron juga menuturkan bahwa baru mengetahui pemasangan spanduk tersebut sehari setelahnya.

Imron juga menuturkan telah memberitahukan dan mendiskusikan rencana sosialiasi tersebut kepada Akhmad Muwafik Saleh selaku Wakil Dekan III bidang Kemahasiswaan. Namun saat dihubungi, Muwafik mengatakan tidak tahu apapun terkait adanya pemasangan spanduk tersebut.

“Saya belum lihat langsung dan tidak tahu. Jadi saya tidak bisa komentar apapun,” ungkapnya ketika dihubungi Perspektif, Kamis (16/2). Sama seperti Imron, ia baru mendengar kabar pemasangan spanduk tersebut pada Kamis sore.

Seperti yang diberitakan biro humas UB, menanggapi spanduk tersebut, melalui konferensi pers, Unti Ludigdo, Dekan FISIP UB, menyatakan mahasiswa bisa belajar banyak kajian ilmu sosial, termasuk ideologi seperti kapitalisme, ataupun komunisme. Selain itu, FISIP juga mengajarkan mengenai kebebasan berpendapat. Namun, tutur Unti, kebebasan itu bukanlah kebebasan tanpa batas, tapi harus bertanggung jawab.

Lebih lanjut, Unti menilai penyampaian pendapat harus menggunakan media yang tepat agar tidak menimbulkan kontroversi. Menurutnya, pemasangan spanduk itu sebagai bentuk ekspresi yang wajar, tapi media dan ruangnya tidak tepat. (anw/ank)

(Visited 1,128 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Iklan

E-Paper

Popular Posts

Apa yang kamu cari?