Lompat ke konten

Tunggu Hingga Januari

Malang, PERSPEKTIFFakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Brawijaya (UB) saat ini sedang mengupayakan pembentukan dua jurusan baru. Mengacu pada Peraturan Rektor Nomor 20 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) UB Tahun 2016 Pasal 54 Poin D, program studi (Prodi) seharusnya berada di bawah jurusan.

Dari enam prodi yang ada, hanya Ilmu Komunikasi dan Sosiologi yang berada di bawah naungan jurusan. Sementara, Prodi Ilmu Politik, Prodi Hubungan Internasional, dan Prodi Ilmu Pemerintahan masih belum dinaungi jurusan. Sehingga, dua jurusan baru tersebut adalah satu untuk Psikologi yang direncanakan akan berdiri menjadi satu jurusan sendiri, kemudian ketiga prodi yang lain yaitu Hubungan Internasional (HI), Ilmu Pemerintahan, dan Ilmu Politik akan berada dalam naungan jurusan yang sama.

Unti Ludigdo, Dekan FISIP UB, menjelaskan penaungan tiga prodi dalam satu jurusan itu didasarkan atas rumpun keilmuan yang sama. Senada dengan Unti, Wakil Dekan II FISIP, Ahmad Imron Rozuli mengatakan tiga prodi itu memiliki rumpun ilmu yang sama. Awalnya, Imron mengaku dekanat mengupayakan tiga prodi itu berdiri sebagai jurusan sendiri, sampai kemudian SOTK UB 2016 keluar.

“Pada awalnya kami mengupayakan masing-masing prodi yang ada di FISIP untuk berdiri masing-masing  menjadi satu jurusan. Namun, kemudian muncul Peraturan Rektor Nomor 20 Tahun 2016 tentang SOTK UB. Nah disitu ternyata kemudian ada penggabungan tiga prodi itu,” ungkap Imron ketika ditemui (10/11).

Lebih lanjut, Imron mengungkapkan bahwa jika berdasarkan Peraturan Rektor mengenai SOTK tersebut, maka secara definitif FISIP memiliki empat jurusan yaitu Ilmu Komunikasi, Sosiologi, Psikologi, dan Politik Pemerintahan dan HI.

“Prosesnya sudah definitif. Pasal 394 sampai Pasal 397 SOTK baru, misalnya, menjelaskan ada Jurusan Psikologi, Jurusan Ilmu Komunikasi, Jurusan Sosiologi, dan Jurusan Politik Pemerintahan dan Hubungan Internasional. Jadi jurusan membawahi prodi,” papar Imron saat ditemui di ruangannya.

Kini, terang Imron, Rektor sedang membentuk tim Hukum dan Tata Laksana untuk pembentukan jurusan baru itu. Tim itulah, lanjut Imron, yang kemudian memberikan saran bagaimana strukturnya dibentuk. Kemudian dibahas di internal fakultas maupun prodi masing-masing untuk menyerap usulan-usulannya.

“Dari usulan-usulan itu alurnya ke fakultas dan kemudian ke universitas lagi,” terangnya.

Sementara itu, Unti mengungkapkan proses pembentukan dua jurusan baru ini memang dirasakan sedikit lambat. Sebab, ada beberapa agenda yang mesti diselesaikan dulu. Selain itu, pihaknya juga menunggu nama-nama yang secara administratif bisa menjadi ketua jurusan maupun ketua prodi.

“Kami berharap pada bulan Januari sudah betul-betul menjadi satu jurusan untuk ketiga prodi Ilmu Politik,Pemerintahan, dan Hubungan Internasional. Harapannya seperti itu,” jelas Unti pada (7/11).

Mengenai persyaratan menjadi Ketua Jurusan (Kajur), Unti mengungkapkan bahwa kriteria utama adalah jabatan akademik yaitu doktor.  Namun, melihat Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada mempunyai kendala dalam jabatan akademik tersebut, Unti kemudian memikirkan adanya kelunakan syarat yang akan coba dikomunikasikan dengan pihak rektorat.

Unti juga mengatakan ego dari masing-masing prodi yang akan dinaungi Jurusan Politik Pemerintahan dan HI dapat menjadi kendala. Menurutnya, itu berakar dari tiap prodi yang sudah memiliki budayanya masing-masing. Berbeda dengan Unti, Imron menilai munculnya ego itu masih di taraf yang wajar. Oleh karena itu, tegas Imron, tidak bisa dijustifikasi dengan serta-merta.

Tak hanya kendala, Imron menambahkan bahwa penyatuan jurusan sendiri pun memiliki kelemahan. Salah satunya adalah beban kerja Unit Jaminan Mutu (UJM) jurusan akan lebih berat.

“Selama ini masing-masing prodi di sini mempunyai belum ada UJM yang memiliki akreditasi A, paling tinggi masih B. Padahal syarat kelayakan di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) itu harus bisa menjadi A. Artinya dalam operasionalisasinya ada beberapa kendala-kendala yang pasti akan muncul,” jelas Imron.

Di sisi lain, Ilhamuddin, Kaprodi Psikologi, menyambut positif kebijakan tersebut. Ia menyatakan pihaknya akan mengikuti proses yang sedang berjalan. Namun, sampai mana prosesnya saat ini, ia masih menunggu instruksi dari dekanat.

“Terakhir ketika saya bertemu dengan dekan, itu mungkin (jurusan baru, red.) akan diberlakukan mulai Januari. Sehingga bisa jadi di bulan ini atau paling lambat bulan desember sudah keluar surat keputusan itu,” ujarnya ketika ditemui (21/11). (ank/rzd/dnd/rip)

(Visited 182 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Iklan

E-Paper

Popular Posts

Apa yang kamu cari?