Malang, PERSPEKTIF – Melalui Surat Edaran Rektor Nomor: 3428/SE/2016 UB menetapkan kebijakan pelarangan bagi mahasiswa baru (maba) untuk membawa kendaraan bermotor ke dalam areal kampus Universitas Brawijaya (UB) selama satu semester awal. Kebijakan tersebut diberlakukan untuk mengurangi kepadatan kendaraan di UB, hal ini disebabkan karena tidak seimbangnya jumlah kendaraan dengan ruas jalan yang ada di UB.
Pranatalia Pratami selaku Kepala Sub-Bagian Kearsipan dan Humas (UB), mengungkapkan bahwa melalui kajian yang telah dilakukan pihak rektorat, menunjukkan ruas badan jalan UB tidak seimbang dengan banyaknya mahasiswa UB, yang akhirnya berdampak pada kepadatan lalu lintas di dalam lingkungan kampus.
“Kondisi keterbatasan lahan yang sudah tidak memungkinkan menambah ruas atau pun lahan parkir, di dalam lingkungan UB membuat diberlakukannya larangan maba membawa kendaraan bermotor ke dalam kampus, sebagai salah satu solusi mengurangi masalah tersebut,” ungkapnya
Berdasarkan data Penelitian dan Pengembangan (Litbang) PERSPEKTIF tahun ini jumlah maba UB sebanyak 12.827, terdiri dari mahasiswa Strata 1 dan Program Vokasi.
Menanggapi kebijakan pelarangan maba membawa kendaraan bermotor ke dalam kampus UB, Muhammad Zahid Abdurahman selaku Presiden Eksekutif Mahasiswa (EM) UB, menyatakan kebijakan tersebut dinilai tidak adil bagi para maba, namun merupakan jalan tengah untuk mengatasi masalah kepadatan. “ini mungkin solusi jangka pendek, yang mau tidak mau diambil dan harus ada yang dikorbankan,” ujar mahasiswa Fakultas Teknik tersebut
Maba Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) 2016, Aditya Nolan mengaku cukup kesulitan dengan diberlakukannya kebijakan tersebut, jarak tempat tinggalnya yang berada di Lawang mengharuskan dirinya membawa kendaraan bermotor untuk pergi ke kampus. Ia menambahkan parkir di luar areal kampus membuatnya mengeluarkan biaya ekstra.
“Nggak mungkin juga kan setiap hari harus bayar Rp 5.000 untuk parkir, tapi kalo emang sudah begitu peraturannya, mau gimana lagi,” tuturnya.
Juru Parkir UB, Arif, turut menanggapi kepadatan kendaraan yang ada di UB. Ia mengakui bahwa parkiran sering penuh dan mengharuskan mahasiswa beralih ke tempat lain untuk dapat memarkir kendaraannya. “Lahannya hanya seberapa, tapi mahasiswanya begitu banyak, tiap tahun nambah, kecuali yang keluar sama dengan yang masuk, kan jika seperti ini, jadinya pasti tetep penuh terus,” ungkapnya.
Menyikapi kepadatan kendaraan yang ada di UB, Zahid menuturkan bahwa pihak EM telah melakukan komunikasi dengan pihak rektorat, ia menilai pihak rektorat tengah melakukan upaya untuk mengurai kepadatan kendaraan di UB.
“Upaya seperti pembangunan kampus UB Dieng yang akan menjadi pengalih pusat keramaian, diawali pemindahan Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) dan juga beberapa gedung fakultas yang memiliki fasilitas parkir di dalamnya seperti FIA dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) yang masih dalam tahap pembangunan, diharapkan dapat mengurangi kepadatan yang ada di kampus pusat,” pungkasnya. (els/fam/lta)
permisi mas, kira kira apakah ada kelanjutan informasi dari masalah kepadatan parkir ini?