Malang, PERSEKTIF – Universitas Brawijaya (UB) memiliki sejumlah fasilitas yang bisa di pinjam oleh mahasiswa dalam rangka kegiatan organisasi maupun kegiatan resmi lainnya. Namun, proses peminjaman fasilitas UB seringkali terkendala berbagai alasan.
Kendala itu dialami oleh Panitia Bina Desa Nasional dari Fakultas Peternakan UB R. Siregar yang mengeluhkan lamanya proses peminjaman fasilitas UB. “Saat kami mengajukan surat dan proposal peminjaman fasilitas, prosesnya lama. Bisa lebih dari seminggu dari pengajuan,” keluhnya.
Selain proses yang lama, Anggota Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) UNITANTRI UB Bunga Sani mengatakan bahwa pihaknya beberapa kali menemui kendala tidak turunnya izin peminjaman karena jadwal yang berbentrokan dengan peminjam lain. “Terkadang, izin peminjaman tidak turun karena adanya bentrokan jadwal pemakaian. Sehingga kita menyiasatinya dengan melakukan peminjaman secara cepat dan berusaha lebih meyakinkan pihak pemberi izin,” ujarnya.
Staf bagian urusan rumah tangga UB, Ponari, yang bertanggung jawab pada peminjaman fasilitas membenarkan hal tersebut. Ia menjelaskan rumitnya proses peminjaman fasilitas UB disebabkan banyaknya jumlah organisasi dan kegiatan mahasiswa yang meminjam fasilitas dalam waktu bersamaan. Selain itu, serta kepala bagian yang menyetujui dan menandatangani permohonan peminjaman tidak selalu berada ditempat.
“Peminjaman fasilitas, khususnya gedung, sebaiknya dilakukan minimal seminggu sebelum pemakaian, terutama kalau kegiatannya hari sabtu atau minggu. Belum lagi jika fasilitas digunakan untuk keperluan wisuda,” paparnya.
Terkait dengan lamanya penurunan izin, Ponari menerangkan surat perizinan akan turun jika sudah ditandatangani oleh Kepala Bagian Umum Unit Urusan Rumah Tangga dan Kepala Sub Bagian umum sesuai dengan fasilitas yang dipinjam. “Namun, karena berbagai urusan lain, keduanya tidak bisa setiap hari berada di tempat sehingga perizinan tidak bisa langsung diturunkan,” tandasnya. (dmn/tas)