Malang, PERSPEKTIF – Beberapa hari belakangan ini persoalan dana pagu untuk Kemahasiswaan di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Brawijaya (UB) menjadi kontroversial karena menjadi sorotan banyak pihak. Salah satu poin yang disoroti adalah perihal dana delegasi Mahasiswa. Dana delegasi adalah dana untuk mahasiswa yang bertindak sebagai delegasi dari Fakultas atas berbagai kegiatan. Kegiatan itu baik yang bersifat akademik, penalaran, maupun minat bakat di tingkat regional, nasional maupun internasional.
Dana delegasi menjadi sorotan karena dinilai kurang memuaskan bagi para mahasiswa yang pernah menjadi delegasi FISIP. Salah satunya Annisa Ridhatul, mahasiswi penerima dana delegasi yang menjadi perwakilan untuk pergi ke Jepang karena terpilih menjadi salah satu dari empat orang untuk menjadi presentator di ICBASS (International Conference On Business and Social Science). Ia berargumen bahwa dukungan Fakultas masih sangat kurang terkait dana untuk mahasiswa delegasi.
“Setahu saya dananya terbagi dengan LSO (Red: Lembaga Semi Otonom). Seperti kemarin, saat saya berangkat mengikuti kompetisi pada bulan Januari, saat itu LSO belum mendapatkan dana pagu. Lalu saya diberitahu oleh pengurus di bagian Kemahasiswaan bahwa memang dana untuk delegasi sangat minim. Apresiasi Fakultas menurut saya kurang, masa event kejuaraan tingkat internasional hanya diberi Rp. 500.000 ,” ujar Annisa pada Kamis (06/04) siang.
Mahasiswa Hubungan Internasional (HI) angkatan 2013 itu juga menyatakan bahwa hal yang membuat pengajuan dana menjadi lamban dikarenakan dana itu hanya diurus oleh satu orang saja, sehingga kurang efisien. “Setahu saya yang mengurus dana itu hanya bu Atun dari pihak Kemahasiswaan, jadi kadang kesulitan jika beliaunya tidak ada, padahal dana sudah benar-benar dibutuhkan,” jelasnya.
Di sisi lain, Akhmad Muwafik Saleh selaku Pembantu Dekan 3 (PD 3) mengaku bahwa di tahun-tahun sebelum tahun 2016 tidak ada anggaran dana khusus untuk delegasi. Saat itu dana delegasi diambil dari dana Kemahasiswaan, sehingga hal ini menjadi kesulitan tersendiri bagi pihak Dekanat. Sehingga solusi yang dipilih saat itu yakni pihak Dekanat membuat aturan bahwa mahasiswa yang diberikan dana tersebut adalah delegasi yang menjalankan kegiatan-kegiatan bersifat kompetitif dan prestatif.
Namun mulai tahun ini, FISIP mengalokasikan dana untuk delegasi sebesar Rp 150 juta. Sehingga dana untuk delegasi mulai tahun ini tidak hanya diberikan kepada mahasiswa yang mengikuti kegiatan bersifat kompetitif dan prestatif. Selama delegasi mengikuti kegiatan bersifat penalaran atau minat bakat yang membawa nama baik FISIP, dana tersebut akan diberikan. Namun dana tersebut tidak akan diberikan sebesar kebutuhan delegasi melainkan hanya sebagian. ”Dana delegasi hanya dana yang bersifat penyertaan jadi tidak akan diberikan sepenuhnya,” jelas Muwafik saat diwawancarai di ruangannya pada Kamis (06/04) siang.
Prosedur pengajuan dana delegasi diawali dengan membuat proposal pengajuan dana disertai surat pengantar dari penyelenggara kegiatan yang akan diikuti, lalu dikumpulkan ke PD 3. Jika PD 3 menyetujui, proposal lalu dibawa ke Bagian Kemahasiswaan untuk dilakukan pencairan dana. Namun, dana tidak akan langsung cair seluruhnya. Setelah proposal disetujui, dana akan cair sebesar 30-50% terlebih dahulu. Sisa dana yang belum cair akan diberikan ketika mengumpulkan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ).
Pihak Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FISIP juga angkat bicara soal dana delegasi ini. Mereka menyatakan sudah pasti mendukung adanya dana delegasi untuk mahasiswa FISIP yang dirasa sudah sepantasnya untuk didelegasikan. “Kita akan merekomendasikan individu atau kelompok yang memang layak didelegasikan, karena selama ini katanya mahasiswa FISIP itu susah untuk mendapat dana. Jadi kita akan membantu mereka tentang pengajuan dana ini, yang tahun ini sudah diperjelas keberadaannya,” ungkap Fajar S Dewantara selaku Presiden BEM FISIP pada Rabu (05/04) sore. (igt/aud)
Semoga dana delegasi bisa dianggarkan untuk kegiatan Mahasiswa yang berprestasi yang mempunyai minat dan bakat. Kedepan Fisip lebih memprioritaskan dana-dana tersebut untuk kegiatan mahasiswanya, sehingga para mahasiswa yang ingin maju dan berkembang baik ditingkat Regional, Nasional, maupun Internasional tidak lagi terhalangi oleh anggaran beaya yang dibutuhkan untuk kegiatan tersebut.