Malang, PERSPEKTIF – Nominal dana pagu Lembaga Kedaulatan Mahasiswa (LKM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) tahun 2016 yang tak kunjung menemui titik temu. LKM FISIP menginginkan untuk tahun ini dana pagu LKM sebesar 300 juta rupiah meningkat 15 juta rupiah dari dana pagu tahun lalu.
Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FISIP Wismoyo Bayu menyatakan LKM FISIP meninginkan kenaikan dana pagu karena LKM FISIP cukup berprestasi. Hal ini menurutnya sesuai dengan dekanat yang menjanjikan kenaikan dana pagu dengan syarat LKM berprestasi. “Alhamdulillah, tahun lalu teman-teman LKM bawa banyak prestasi untuk FISIP,” ujar Moyo. Ia menerangkan DPM sudah melakukan langkah-langkah untuk memperjuangkan kenaikan dana pagu. “Kami juga sempat menanyakan hal ini ke rektorat, termasuk mekanisme pembagian dana pagu kemahasiswaan yang ternyata menjadi wewenang fakultas,” terangnya.
Hingga saat ini DPM belum mau menandatangani draft dana pagu untuk tahun ini, sebab nominal yang tertera masih sejumlah 285 juta rupiah. DPM mengaku belum bisa memastikan kapan draft tersebut akan ditandatangani. “Untuk dana pagu tahun ini kita masih belum bisa memastikan, namun rumornya tidak ada kenaikan bahkan ada indikasi turun,” tutur mahasiswa Ilmu Komunikasi tersebut. Ia mengaku sangat menyayangkan bila feedback-nya harus seperti ini.
Keinginan LKM itu tampaknya sulit untuk dipenuhi oleh dekanat. Wakil Dekan III Akhmad Muwafik Saleh menyatakan untuk dana tahun ini sudah disetujui di raker tahun lalu. “Dana fakultas kan dibagi-bagi sesuai perencanaan, ada untuk akademik yang jadi core kita, ada bagian kemahasiswaan juga. Apalagi dana fakultas kita tahun ini dipotong, sehingga dialihkan ke fakultas lain terutama ke fakultas eksakta yang defisit,” jelasnya.
“Dana pagu kemahasiswaan juga dibagi-bagi, 80% untuk LKM dan 20% untuk bagian kemahasiswaan. Dan dana LKM itu kan dibagi sendiri oleh mahasiswa sesuai kesepakatan,” tambah Muwafik.
Hal senada diungkapkan Wakil Dekan II Ahmad Imron Rozuli, ia juga mengatakan dana pagu FISIP dipangkas. “Kita mengajukkan 46 miliyar tetapi pagu kita dipangkas menjadi 38 miliyar, itupun yang disetujui cuma 34 miliyar. Sehingga seluruh komponen yang mengajukkan dana pagu itu semuanya harus dipangkas” tutur pria yang juga menjadi dosen Sosiologi itu. Selain itu Imron juga menjelaskan pengelolaan keuangan semua fakultas terintegrasi di tingkat universitas.
Imron mengatakan bahwa pemangkasan ini bisa juga terjadi akibat dari LKM yang tidak mengambil dana yang sudah dianggarkan. “Beberapa unit (LKM) tidak terserap (dana pagunya) gitu,” kata pria itu. Sehingga ketika ada beberapa LKM tahun lalu yang tidak mengambil dananya, maka dampaknya bisa terkena ke seluruh LKM. “Di sinilah peran evaluasi itu berjalan,” pungkasnya. (lta/nnd/zil)