Malang, PERSPEKTIF – Adanya wacana kebijakan baru di tataran kemahasiswaan yang digagas Pembantu Dekan (PD) 3 FISIP UB, A. Muwafik Saleh, menuai kritik. Kebijakan itu terkait pemberlakuan dosen pembina dan tim evaluasi Lembaga Kedaulatan Mahasiswa (LKM) FISIP. Pembahasan terkait kebijakan itu, akhir-akhir ini menjadi hangat di kalangan LKMFISIP yang terdiri dari Lembaga Semi Otonom (LSO), Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), dan Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ).
Sejumlah pertemuan pun beberapa kali dilakukan, yang melibatkan LKM dan pihak Dekanat FISIP. Perlu diketahui, dalam beberapa pertemuan, pihak dekanat yang diwakili A. Muwafik Saleh menjelaskan, setiap LKM bakal diawasi oleh satu orang dosen pembina. Selain itu, dekanat juga mengeluarkan surat edaran yang berisi poin-poin evaluasi LKM.
Menanggapi kebijakan itu, sejumlah LKM menolaknya. BEM FISIP misalnya, melalui Wakil Presiden BEM FISIP, Almas Pratama Indrasti, mengkritik keras kebijakan dekanat itu. Ia menganggap, pemberlakuan dosen pembina bakal mengkebiri kedaulatan mahasiswa. Hal itu, lajut dia, tentu bertolak belakang dengan status organisasi yang notabene ‘Lembaga Kedaulatan Mahasiswa‘. “Kalau wacana tersebut diberlakukan, di mana letak kedaulatan mahasiswa?” kata Almas mempertanyakan esensi kebijakan itu.
Hal senada diungkapkan salah seorang fungsionaris LSO Seni yang enggan disebutkan namanya. “Kalau begini menurut saya lucu sekali. Kita ini kan lembaga kedaulatan, berarti nanti akan menjadi lembaga kedaulatan yang tidak berdaulat,” tandasnya.
Terpisah, Ketua Wolf (Basket FISIP) LSO Olahraga, Sahrudian Ahmad, mengakui, penolakan itu sebenarnya sudah berlangsung sejak lama. Ia sendiri telah mendengar wacana pemberlakuan dosen pembina sejak satu semester lalu. “Saya sudah tahu waktu awal semester 4 memang mau diberlakukan, tapi banyak yang menolak, akhirnya saat itu nggakjadi diberlakukan,” tutur mahasiswa Ilmu Politik yang kini duduk di semester 5 itu.
Tak hanya mengalami penolakan, kebijakan itu juga tidak sesuai dengan aturan LKM yang mengacu padaAD/ART LKM FISIP UB 2014/2015. Dalam AD/ART itu, BAB II pasal 4, menyatakan bahwa kedaulatan tertinggi LKM FISIP UB ada di tangan Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya melalui Kongres Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Tentang tujuan dan fungsi LKM FISIP UB, juga menyinggung kedaulatan dan dijelaskan pada BAB IV pasal 8 yang menyatakan, LKM FISIP UB bertujuan untuk mewujudkan kedaulatan mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya dalam arti yang seluas-luasnya dengan disertai rasa tanggung jawab sosial. Dengan kata lain, pemberlakuan kebijakan dekanat bakal mengancam fungsi dan tujuan LKM FISIP UB sebagaimana tertuang dalam AD/ART LKM FISIP UB 2014/2015. Rata-rata, alasan penolakan LKM atas kebijakan ini adalah kekhawatiran adanya intervensi dari dosen pembina.
Memberikan keterangan lebih lanjut, salah seorang yang masuk dalam tim dosen pembina, Ilhammuddin, membantah kekhawatiran intervensi. “Saya tegaskan, dosen hanya terlibat untuk mengarahkan kegiatan mahasiswa agar dapat mendukung kegiatan akademik mahasiswa,” tegasnya.
Sedangkan A. Muwafik Saleh, menilai kebijakan itu justru bisa menjadikan FISIP sebagai pioner. “Kalau FISIP bisa jadi pelopor, kenapa tidak?” tegasnya saat ditemui di ruangannya kepada perwakilan dari DPM, BEM, LSO dan Perspektif. Pasalnya, lanjut dia, kebijakan itu muncul berdasarkan kebijakan rektorat yang dalam waktu dekat ini akan diberlakukan di seluruh fakultas. Akan tetapi, kebijakan dari rektorat yang ia maksud, sebenarnya adalah inisiatif Muwafik sendiri. Dari data yang dihimpun Perspektif,saat ini Muwafik juga menjabat sebagai Ketua Ormawa UB. Dengan kedudukan itu, tentu saja ia mudah membuat kebijakan di tingkat universitas kemudian diaplikasikan pada tataran fakultas.
Sementara itu, menurut hasil survey Litbang Perspektif kepada 96 mahasiswa yang tersebar dalam 15 LKM FISIP, sebanyak 39 persen mahasiswa kurang yakin keberadaan tim evaluasi mampu meningkatkan kinerja/prestasi LKM, dan 11 persen bahkan sangat tidak yakin (selengkapnya baca grafik hasil survey Litbang Perspektif). Sedangkan terkait keberadaan dosen pembina, hanya 9 persen mahasiswa yang yakin akan ada peningkatan prestasi/kinerja LKM. Lainnya? Sebanyak 49 persen kurang yakin dan 14 persen mahasiswa sangat tidak yakin. (nrn/lis/mca)
(Visited 109 times, 1 visits today)