Lompat ke konten

Aksi Hardiknas, Rektorat Sepakati Empat Tuntutan Mahasiswa

Derap - Massa aksi melakukan longmarch menuju depan gedung Rektorat (PERSPEKTIF/Yudina)

Malang, PERSPEKTIF – Momentum Peringatan Hari Pendidikan Nasional (2/5) di Universitas Brawijaya (UB) diwarnai aksi mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Brawijaya Menggugat Jilid II. Rangkaian aksi terdiri dari longmarch dan orasi di depan gedung rektorat sembari menunggu hasil audiensi antara perwakilan mahasiswa dan pihak rektorat. Tuntutan yang dibawa oleh massa aksi berkaitan dengan permasalahan di lingkup Universitas Brawijaya.

Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi berasal dari berbagai elemen mahasiswa di UB. Diantaranya, Eksekutif Mahasiswa (EM) UB, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) beberapa fakultas, Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), Himpunan Mahasiswa, Komite Pendidikan (KP) dan komponen lainnya. Selain aksi secara terbuka yaitu long march dan orasi, dilaksanakan audiensi tertutup untuk membahas penyepakatan tuntutan dengan pihak rektorat, senat dan jajarannya.

Terdapat enam pokok tuntutan yang dilayangkan aliansi kepada pihak rektorat. Secara berurutan keenamnya adalah menuntut pemberian legitimasi kepada mahasiswa vokasi untuk mengawal dan menyelesaikan permasalahannya, menolak Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) UB dan menuntut pemberian transparansi informasi dari tim khusus PTNBH UB, menuntut untuk meningkatkan infrastruktur pelayanan dan pendidikan yang lebih inklusif, menuntut transparansi progres perizinan Program Studi Diluar Kampus Utama (PSDKU), pembangunan dan aliran dana UB Kampus tiga Kediri, menuntut meningkatkan sistem keamanan dan fasilitas penunjang sarana pendukung di UB, terakhir, menolak kredit pendidikan berbunga.

Heri, Menteri Koordinator Pergerakan Eksekutif Mahasiswa (EM) 2018, menyebutkan poin-poin tersebut memiliki bidikan tertentu. “Pada vokasi kita melihat adanya ketidakjelasan statuta, itu yang kita tuntut. Kemudian PTNBH kita jelas menolak. Siapapun yang nanti jadi rektor dan pemimpin UB, kita harus tetap menolak PTN BH.”

Terkait poin ketiga, Ia menegaskan bahwa pelayanan UB terhadap penyandang disabilitas masih kurang. Padahal, UB merupakan satu dari dua kampus di Indonesia yang memiliki Pusat Studi dan Layanan Disabilitas (PSLD). “Hal ini tentu sangat disayangkan, karena seperti kita tau UB masih minim ramah inklusif. Padahal kampusnya dibangun dengan megah, tapi kurang mempertimbangkan aksesibilitas penyandang disabilitas.”

Pada poin tuntutan terkait UB Kediri, Heri menyebutkan masih banyak permasalahan yang menimpa mereka, salah satunya perizinan. “Hingga saat ini, UB Kediri masih berhadapan dengan perizinan UB Kediri, PSDKU, masih  berlarut-larut dan menggantung.”

Lebih lanjut pada tuntutan keamanan dan kenyamanan, Ia memaparkan adanya ketimpangan antara Rencana Strategi (Renstra) Fisik Rektor dengan kondisi sebenarnya. “Di renstra fisik rektor, menyebutkan bahwa kita memiliki sistem keamanan. Tidak, bahkan kenyamanan saja kita belum cukup,” lanjut Heri.

Pada poin terakhir terkait kredit pendidikan berbunga, hal yang disoroti adalah ketidaksesuaian penyelenggaraannya dengan ketentuan dalam Undang-Undang. “Jelas di undang-undang disebutkan bahwa pemerintah berhak memberikan pinjaman tanpa bunga. Tentu hal ini berlawanan, itu yang kita soroti.”

Dari enam poin tuntutan yang dilayangkan, empat di antaranya disepakati oleh pihak rektorat. Sedangkan dua lainnya, terkait PTNBH UB & kredit pendidikan berbunga, masih dalam status pengupayaan jalan tengah.

Moch. Sasmito Djati, M.S, Wakil Rektor (WR) IV UB, menjelaskan bahwa tidak semua disepakati karena masih dibutuhkan bahasan yang mendalam terhadap dua tuntutan yang belum disepakati. Serta terdapat beberapa revisi redaksional dalam detail kesepakatan.

“Dari beberapa yang kita sepakati tadi, memang ada beberapa revisi dalam hal redaksional. Yang sama-sama harus saling kita hargai. Juga kita harus membahas ini lebih dalam lagi,” jelasnya.

Terkait PTNBH, pihak rektorat dan senat mengambil sikap yang berbeda dengan tuntutan mahasiswa. Hal ini disebutkan dalam hasil audiensi yang dibacakan oleh Heri, Menteri Koordinator Pergerakan Eksekutif Mahasiswa (EM), di depan gedung rektorat. “Sikap dari rektorat dan senat, akan membentuk pertemuan dan tim bersama antara mahasiswa dan tim PTNBH UB dengan diberikan transparansi data dan SK Rektor,” bacanya.

Sedangkan pada poin tuntutan kredit pendidikan berbunga, Sasmito merasa bahwa masih ada kesalahpahaman yang terjadi. Sehingga perlu dilakukan penjelasan terlebih dahulu terkait kredit pendidikan berbunga di UB. “Untuk student loan, perlu dijelaskan lagi. Bagaimana urusan kerja sama dengan pihak Bank saya tahu. Nanti kita perlihatkan signing fix MOU. Jadi yang diberikan Student loan itu adalah mahasiswa pasca sarjana saja. Ada missunderstanding disitu,” tambahnya.

Heri sendiri menyebutkan bahwa tuntutan ini tidak hanya akan berakhir di aksi ini. Akan ada keberlanjutan tindakan oleh aliansi. “Jadi ada empat tuntutan yang sudah disepakati oleh Rektor, Warek, Senat dan jajarannya. Sedangkan dua lainnya memang harus kita cari lagi jalan tengahnya. Kedepannya pihak rektorat dan senat akan menyediakan waktu untuk bertemu dan beraudiensi lagi dengan kita, aliansi ini,” ujar Heri.

Mohammad Bisri selaku Rektor UB mengaku senang dengan adanya aksi yang dilakukan oleh mahasiswa. “Saya senang, demokrasi di UB tidak boleh dimatikan, perlu koreksi-koreksi apa saja yang kurang, sehingga tidak bergantung pada rektorat tapi mahasiswa juga terlibat,” paparnya. (rkd/ynq/dmn)

(Visited 206 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Iklan

E-Paper

Popular Posts

Apa yang kamu cari?