Lompat ke konten

Perubahan Kriteria Kelulusan PKKMABA

Malang, PERSPEKTIF – Pada rangkaian acara Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMABA) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Brawijaya (UB), Minggu, (20/8), Akhmad Muwafik Saleh mengungkapkan tidak ada perubahan pada kriteria kelulusan PKKMABA, yaitu kehadiran, penugasan dan etika. Akan tetapi, presentase dari dua kriteria tersebut, yaitu kehadiran dan etika mengalami perubahan.

Muwafik mengatakan bahwa terdapat perubahan jumlah prsentase pada aspek kehadiran, yaitu sebesar 80 persen. Hal tersebut dikarenakan untuk menekankan pada mahasiswa baru bahwa mengikuti kegiatan PKKMABA adalah wajib, mengingat cukup banyaknya jumlah mahasiswa tahun lalu yang tidak lulus kegiatan PKKMABA.

“Melihat dari pengalaman tahun lalu itu banyak yang tidak hadir kegiatan PKKMABA. Hal tersebut dikhawatirkan karena ada mahasiswa yang saling memprovokasi tentang kegiatan PKKMABA itu tidak wajib, sehingga pada tahun lalu cukup banyak mahasiswa yang tidak lulus,” ungkapnya.

Berbeda dengan Muwafik, Adi Putra Maulana, Ketua Pelaksana (Kapel) PKKMABA 2017, menuturkan bahwa terdapat penurunan persentase pada aspek kehadiran dibanding tahun lalu, yaitu yang pada awalnya sebesar 70 persen menjadi 60 persen. Hal tersebut dikarenakan untuk meningkatkan jumlah persentase dari aspek etika, yang perubahannya dilakukan melalui adanya evaluasi dari panitia dan pertimbangan dari panitia dosen dan dekanat.

“Kalau dilihat hanya dari aspek kehadiran, berarti otomatis mereka datang saja sudah bisa lulus, nah karena itu perlu memperhatikan aspek penugasan dan etikanya juga” ujar mahasiswa Ilmu Pemerintahan 2015 itu.

Widy Tanzyla, Koordinator fasilitator PKKMABA 2017, ditemui Kamis (17/8), ia mengatakan bahwa penambahan jumlah persentase pada aspek etika dilakukan juga berdasarkan arahan dari Muwafik.

“Ada arahan juga dari WD III mengenai spiritualitas, moralitas dan karakter yang harus ditingkatan di PKKMABA ini, dengan alasan agar ada penambahan bobot dari aspek etika,” ungkap mahasiswi Ilmu Politik 2015 itu.

Terkait dengan pelaksanaan penilaiannya, Adi menambahkan bahwa terdapat beberapa divisi yang terlibat dalam melakukan penilaian kriteria kelulusan PKKMABA ini. Di antaranya adalah divisi acara yang melakukan penilaian dari aspek penugasan, dan divisi kordinator lapangan yang melakukan penilaian dari aspek etika.

“Setiap nilai dari masing-masing kriteria itu kemudian dialokasikan, dibuat rata-rata setiap harinya. Jadi, nanti hasilnya satu nilai untuk menentukan kelulusan mereka,” tutur Adi. (cov/tas/shv)

(Visited 415 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Iklan

E-Paper

Popular Posts

Apa yang kamu cari?