Lompat ke konten

EM UB dan BEM Se-UB Tolak Revisi UU KPK

SATU SUARA - Jajaran Aliansi BEM se Universitas Brawijaya dan EM sepakat untuk menolak Revisis UU KPK pada senin (22/02) (Biyan/Perspektif)
SATU SUARA - Jajaran Aliansi BEM se Universitas Brawijaya dan EM sepakat untuk menolak Revisis UU KPK pada senin (22/02) (Biyan/Perspektif)
SATU SUARA – Jajaran Aliansi BEM se Universitas Brawijaya dan EM sepakat untuk menolak Revisis UU KPK pada senin (22/02) (Biyan/Perspektif)

Malang, PERSPEKTIF Wacana untuk merevisi Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendapat penolakan. Wacana merevisi UU Nomor 30 Tahun 2002 yang menjadi landasan hukum KPK juga mendapat perhatian serius di kalangan mahasiswa Universitas Brawijaya. Eksekutif Mahasiswa (EM) Universitas Brawijaya (UB) dan aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-UB resmi menyatakan penolakannya melalui konferensi pers di Lapangan Rektorat UB pagi tadi (22/2).

Presiden EM UB Zahid Abdurrahman melihat upaya pelemahan KPK justru akan menguntungkan golongan tertentu. “Upaya korupsi di Indonesia akan semakin lemah jika revisi UU ini disahkan,” ujar mahasiswa Fakultas Teknik ini.

Revisi ini, alih-alih sebagai upaya untuk memperkuat kinerja KPK, malah melemahkan dan mengurangi wewenang KPK. Salah satu poin dalam revisi ini adalah terkait dengan penambahan Dewan Pengawas yang dibentuk guna mengawasi kinerja KPK. Rencananya keputusan terhadap disahkan atau tidaknya revisi UU tersebut akan dilakukan dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) besok (23/2).

Menteri Koordinator Sosial Politik EM UB Zahid Izzah menyatakan bahwa pada hari ini EM serta aliansi BEM seluruh Universitas Brawijaya dengan tegas menolak Revisi UU KPK. “Penolakan terhadap Revisi UU KPK tidak hanya ada di UB, penolakan ini sudah dikaji sebelumnya oleh akademisi dan pegiat anti-korupsi lain,” ujarnya. Ia menambahkan, kemungkinan besok akan ada aksi gelombang besar-besaran jika revisi benar-benar disahkan.

Senada dengan Zahid, Menteri Kajian dan Strategis (Kastrat) BEM FISIP Ilham Nuzul yang menjadi perwakilan BEM Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) menyatakan dukungannya terhadap penolakan Revisi UU KPK tersebut. “Kita telah beberapa kali melakukan kajian dan diskusi dengan mahasiwa FISIP dan rata-rata mahasiswa FISIP sendiri menolak Revisi UU KPK itu,” tutur mahasiswa psikologi tersebut.

Lebih lanjut, Ilham menegaskan merupakan sebuah komitmen dari EM dan aliansi BEM se-UB untuk menolak Revisi UU KPK. “Maka dari itu, kita dari BEM FISIP siap untuk menghimpun massa melalui himpunan masing-masing serta BEM FISIP sebagai representasi mahasiswa FISIP menolak Revisi UU KPK,” pungkas Ilham. (lta/bmh)

(Visited 358 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Iklan

E-Paper

Popular Posts

Apa yang kamu cari?